Denpasar (Antara Bali) - Penyelidikan kasus tewasnya dua warga dan belasan lainnya harus menjalani perawatan setelah minum arak yang diduga bercampur metanol di daerah Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar.

"Kami masih menunggu hasil dari Labfor atas sampel arak dan muntahan yang diambil dari para korban keracunan barang cair tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Jumat.

Ia menyebutkan, sehubungan masih harus menunggu hasil Labfor, pihaknya belum dapat memastikan kandungan yang terdapat dalam cairan yang telah merenggut dua korban tewas itu.

"Yang sudah dapat dicermati secara fisik adalah arak. Namun arak tersebut dicampur apa hingga kemudian merenggut nyawa, ini yang belum dapat diketahui," ucapnya.

"Pesta" minum arak yang berlangsung di daerah Dawan, Klungkung, akhir pekan lalu, merenggut nyawa dua warga setempat, yakni Ketut Sugianyar dan Sugiarta.

Selain itu juga mengakibatkan 10 korban harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar, yang beberapa di antaranya diketahui dalam kondisi kritis.

Di samping ke RSUP Sanglah, sedikitnya 18 korban lain juga harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Klungkung, sekitar 42 kilometer timur Kota Denpasar.

Kedua korban tewas tersebut, Ketut Sugianyar dan Sugiarta, adalah penduduk Desa Sampalan Kelod, Dawan, Klungkung, tidak jauh dari warung tempat dijualnya arak.

Untuk korban yang diketahui dalam keadaan kritis sehingga harus menjalani cuci darah di RSUP Sanglah Denpasar, antara lain tercatat nama korban Putu Wira Hartawan, Made Sudiarta, Wayan Giri Adnyana dan Putu Alit Suryadharma.

Kepala Pelayanan Medik Rawat Jalan RSUP Sanglah Denpasar Dr Ken Wirashandi mengatakan, upaya penyelamatan untuk para korban yang dalam kondisi kritis, tidak lain dari harus dengan cuci darah.

Menurut dia, dari sejumlah kasus keracunan arak oplosan yang muncul sebelumnya, cuci darah merupakan salah satu langkah yang cukup efektif guna membersihkan  unsur methanol yang ada dalam darah para pasien.

Kabid Humas mengaku telah mengamankan pemilik warung di daerah Dawan, Klungkung yang diduga telah menjual arak oplosan yang telah merenggut korban jiwa itu.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik warung mengaku mendapatkan barang cair tersebut dengan cara membeli dari seorang pedagang keliling yang datang ke Pasar Burung Semarapura, Klungkung, akhir pekan lalu.

Selain telah memeriksa pemilik warung berinisial SU, polisi juga telah meminta keterangan dari sedikitnya enam orang saksi.

Melalui langkah itu, kata Kombes Sugianyar, kasus arak yang telah merenggut korban bagi para peminumnya itu diharapkan dapat diungkap secara tuntas dengan memproses orang-orang yang terbukti bersalah dalam kejadian ini.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010