Negara (Antara Bali) - Rumah jabatan hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara di Kelurahan Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Senin terbakar yang diduga karena hubungan arus pendek listrik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian, rumah yang ditempati hakim Johanis Dairo Malo ini dalam keadaan kosong.

"Saya sedang berada di kantor, sementara isteri saya ke pasar bersama pembantu," kata Johanis.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Dinas, salah seorang guru TK yang bersebelahan dengan perumahan jabatan hakim ini.

"Saat sedang mengajar, saya melihat api dari atap rumah. Saya langsung berteriak ada kebakaran," kata Dinar.

Warga setempat bersama dengan petugas pemadam kebakaran bersama-sama memadamkan api, sehingga api bisa dilokalisir pada bagian kamar yang ditempati Franky Jawa alias Janu, pembantu Johanis.

Janu mengatakan, saat ia bersama isteri Johanis meninggalkan rumah, tidak ada kompor yang menyala.

Akibat kejadian ini, seluruh perabotan termasuk handphone dan dompetnya miliknya hangus terbakar.

Menurut Janu, dompet tersebut berisi surat-surat penting seperti SIM dan KTP.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013