Denpasar (Antara Bali) - Tim verifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan calon Wakil Gubernur I Ketut Sudikerta sebanyak Rp78,8 miliar lebih.
"Verifikasi kekayaan calon wakil gubernur tersebut berdasarkan dari daftar yang disetorkan ke pihak kami," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, verifikasi tersebut sifatnya mencocokkan data yang disetorkan di KPK. Soal ada peningkatan kekayaan tersebut tergantung dari penghasilan dari cawagub bersangkutan.
Dedie mengatakan, tim dari KPK akan berada di Pulau Dewata selama beberapa hari ke depan, karena selain mengklarifikasi di rumah, tim juga akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kekayaannya.
"Mengklarifikasi berarti mencocokkan data yang dilaporkan dengan fakta yang ada di lapangan," katanya.
Sementara itu, Cawagub Ketut Sudikerta mengatakan, kekayaan sebanyak Rp78,8 miliar lebih tentu ada peningkatan dibanding saat menyerahkan data pelaporan kekayaan pada tahun 2009.
"Memang peningkatan kekayaan saya cukup signifikan. Itu yang terbanyak dikoreksi KPK adalah dari saham hotel," kata Sudikerta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali.
Ia mengatakan, pada tahun 2009 melaporkan ke KPK sebanyak Rp29 miliar lebih dan ada peningkatan sekitar Rp48 miliar lebih.
"Peningkatan kekayaan tersebut berasal dari properti yang saya miliki berupa tanah di kawasan Nusa Penida (Klungkung), rumah di Jalan Drupadi, Jalan Tukad Yeh Aya dan di Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung," katanya. (*/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Verifikasi kekayaan calon wakil gubernur tersebut berdasarkan dari daftar yang disetorkan ke pihak kami," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, verifikasi tersebut sifatnya mencocokkan data yang disetorkan di KPK. Soal ada peningkatan kekayaan tersebut tergantung dari penghasilan dari cawagub bersangkutan.
Dedie mengatakan, tim dari KPK akan berada di Pulau Dewata selama beberapa hari ke depan, karena selain mengklarifikasi di rumah, tim juga akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kekayaannya.
"Mengklarifikasi berarti mencocokkan data yang dilaporkan dengan fakta yang ada di lapangan," katanya.
Sementara itu, Cawagub Ketut Sudikerta mengatakan, kekayaan sebanyak Rp78,8 miliar lebih tentu ada peningkatan dibanding saat menyerahkan data pelaporan kekayaan pada tahun 2009.
"Memang peningkatan kekayaan saya cukup signifikan. Itu yang terbanyak dikoreksi KPK adalah dari saham hotel," kata Sudikerta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali.
Ia mengatakan, pada tahun 2009 melaporkan ke KPK sebanyak Rp29 miliar lebih dan ada peningkatan sekitar Rp48 miliar lebih.
"Peningkatan kekayaan tersebut berasal dari properti yang saya miliki berupa tanah di kawasan Nusa Penida (Klungkung), rumah di Jalan Drupadi, Jalan Tukad Yeh Aya dan di Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung," katanya. (*/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013