Batam (Antara Bali) - Baru sekitar satu persen dari lebih 100.000 industri konsumsi di Kota Batam Kepulauan Riau tersertifikasi halal, padahal industri konsumsi perlu mendapatkan sertifikasi halal majelis ulama Indonesia atau MUI di antaranya hotel, restoran, katering, air minum, es batu dan supermaket.

"Sudah 1.000-an produk dapat sertifikasi halal. Tapi, secara persentase, itu baru 1 persen," kata Wakil Direktur LPPOM MUI Kepri Khaeruddin Nasution kepada ANTARA di Batam, Senin.

Kesadaran pemilik usaha konsumsi untuk mendapatkan sertifikasi halal sangat kecil. Karena itu MUI terus melakukan rangkaian sosialisasi. MUI, kata dia, juga mempermudah pengurusan sertifikat halal.

"Kami tidak pernah mempersulit sertifikasi halal. Kalau ada yang belum halal, kami bimbing agar menjadi halal," kata dia.

Misalnya ada rumah makan yang belum halal, kata dia mencontohkan, maka MUI akan merekomendasikan mengubah bahan bakunya agar menjadi halal. (*/DWA)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013