Denpasar (Antara Bali) - Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong kaum perempuan mendaftarkan diri sebagai anggota lembaga tersebut.

"Kami berharap banyak perempuan Indonesia yang profesional melamar menjadi anggota LPSK sehingga banyak kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak-anak lebih fokus tertangani dengan baik," kata Ketua Pansel Calon Anggota LPSK Maria Margaretha Hartiningsih di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, pertimbangan untuk lebih banyak kaum perempuan duduk di LPSK karena fakta di lapangan menunjukkan kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak tetapi tidak optimal dilayani dan dilindungi.

"Jangankan dilayani dan dilindungi, banyak kasus-kasus serupa yang tidak terdeteksi pihak berwajib," katanya.

Beberapa kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan pembantu rumah tangga, buruh migran, sodomi, perkosaan dan sebagainya.

Ia menambahkan bahwa ada banyak kasus kekerasan dan perkosaan yang menimpa kaum perempuan baik di ruang publik maupun di ruang privat yang tidak tertangani dengan baik. (*/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013