Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali membebastugaskan anggota Kepolisian Resor Badung Aipda Komang Sarjana yang diduga melakukan pemerasan terhadap turis asal Belanda terkait pelanggaran lalu lintas.

"Langkah pertama kami mengamankan anggota itu dengan tidak memberikan tugas apa pun di kesatuan lalu lintas," kata Kepala Polda Bali Irjen Polisi Arif Wachyunadi di Denpasar, Kamis.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali terkait rekaman pemalakan yang dilakukan terhadap turis Belanda beredar luas di situs video jejaring sosial "YouTube".

Status bebas tugas itu diberikan sementara selama masa pemeriksaan namun belum diketahui sanksi seperti apa yang akan diberikan terhadap polisi berperawakan kurus itu.

Selain memeriksa oknum polisi tersebut, Polda Bali juga berencana akan memeriksa wisatawan Belanda bernama Van Der Spek karena dianggap memberikan suap kepada Komang Sarjana. (DWA)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013