Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mampu menghemat 50 persen dana hibah daerah untuk Pilkada Serentak 2024 di tingkat provinsi, karena itu sisa dana daerah itu akan dikembalikan ke kas daerah.
“Kami kemungkinan akan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari yang Rp155 miliar, artinya anggaran pilkada kalau dilaksanakan serentak betul-betul irit, efektif, dan efisien dibanding pilkada sendiri-sendiri,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin.
Hingga saat ini, ia menyebut realisasi belanja mereka hanya 50 persen dari nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang diserahkan Pemprov Bali sebesar Rp155.982.346.000, sehingga sisanya setelah proses pembayaran upah PPK dan PPS akan dikembalikan ke kas daerah.
“Anggaran setelah kami cek dan proyeksikan sampai Februari 2025, kami sudah menghabiskan perkiraan saja maksimal 50 persen, jadi sekitar Rp70 milyar dari Rp155 milyar NPHD, artinya efektif efisien,” ujarnya.
Baca juga: KPU Jembrana berikan sisa anggaran pilkada ke pemkab
Tak ingin disalahartikan sebagai kesalahan KPU Bali saat merancang anggaran, Lidartawan menjelaskan pengembalian mencapai 50 persen karena beberapa penyebab.
Penyebab pertama lantaran saat penyusunan anggaran Pilkada Bali mereka mencatat pengeluaran bantuan untuk lima pasangan calon, termasuk calon perseorangan.
Sementara perjalanan Pilkada Bali hanya diwarnai oleh dua pasangan calon yang diusung partai politik, sehingga anggaran itu dikembalikan.
"Kami hanya melakukan pemberian dukungan kepada dua pasangan calon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan,” kata dia menjelaskan.
Berikutnya, pihaknya banyak mengembalikan anggaran pokja karena Menteri Keuangan mengeluarkan edaran bahwa pokja yang boleh dikeluarkan maksimal 5 pokja setahun.
Baca juga: KPU Bali sebut asas de jure penyebab partisipasi pemilih tidak naik
Efisiensi anggaran hibah daerah lainnya berangkat dari larangan perjalanan daerah di lingkup KPU Bali bagi perjalanan yang dirasa tidak penting.
Ditambah penekanan pengeluaran untuk pengadaan barang dan jasa, hingga tidak adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
“Anggaran cukup besar untuk PHPU itu tidak keluar satu rupiah pun, sehingga kalau dibilang pilkada mahal, pilkada serentak kali ini sangat murah dibanding sebelum-sebelumnya,” ujar Lidartawan.
Adapun nilai dana hibah yang terbuang menurutnya ada pada sisa logistik Pilkada Bali yang akhirnya nanti harus dimusnahkan, serta sisa baliho dan alat peraga kampanye yang akhirnya menjadi sampah padahal telah didorong agar meniadakan baliho sejak awal.
KPU Bali berusaha melihat dari sisi positif, dimana untuk baliho setidaknya penyelenggara menguntungkan masyarakat yang bergerak di sektor jasa percetakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Kami kemungkinan akan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari yang Rp155 miliar, artinya anggaran pilkada kalau dilaksanakan serentak betul-betul irit, efektif, dan efisien dibanding pilkada sendiri-sendiri,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin.
Hingga saat ini, ia menyebut realisasi belanja mereka hanya 50 persen dari nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang diserahkan Pemprov Bali sebesar Rp155.982.346.000, sehingga sisanya setelah proses pembayaran upah PPK dan PPS akan dikembalikan ke kas daerah.
“Anggaran setelah kami cek dan proyeksikan sampai Februari 2025, kami sudah menghabiskan perkiraan saja maksimal 50 persen, jadi sekitar Rp70 milyar dari Rp155 milyar NPHD, artinya efektif efisien,” ujarnya.
Baca juga: KPU Jembrana berikan sisa anggaran pilkada ke pemkab
Tak ingin disalahartikan sebagai kesalahan KPU Bali saat merancang anggaran, Lidartawan menjelaskan pengembalian mencapai 50 persen karena beberapa penyebab.
Penyebab pertama lantaran saat penyusunan anggaran Pilkada Bali mereka mencatat pengeluaran bantuan untuk lima pasangan calon, termasuk calon perseorangan.
Sementara perjalanan Pilkada Bali hanya diwarnai oleh dua pasangan calon yang diusung partai politik, sehingga anggaran itu dikembalikan.
"Kami hanya melakukan pemberian dukungan kepada dua pasangan calon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan,” kata dia menjelaskan.
Berikutnya, pihaknya banyak mengembalikan anggaran pokja karena Menteri Keuangan mengeluarkan edaran bahwa pokja yang boleh dikeluarkan maksimal 5 pokja setahun.
Baca juga: KPU Bali sebut asas de jure penyebab partisipasi pemilih tidak naik
Efisiensi anggaran hibah daerah lainnya berangkat dari larangan perjalanan daerah di lingkup KPU Bali bagi perjalanan yang dirasa tidak penting.
Ditambah penekanan pengeluaran untuk pengadaan barang dan jasa, hingga tidak adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
“Anggaran cukup besar untuk PHPU itu tidak keluar satu rupiah pun, sehingga kalau dibilang pilkada mahal, pilkada serentak kali ini sangat murah dibanding sebelum-sebelumnya,” ujar Lidartawan.
Adapun nilai dana hibah yang terbuang menurutnya ada pada sisa logistik Pilkada Bali yang akhirnya nanti harus dimusnahkan, serta sisa baliho dan alat peraga kampanye yang akhirnya menjadi sampah padahal telah didorong agar meniadakan baliho sejak awal.
KPU Bali berusaha melihat dari sisi positif, dimana untuk baliho setidaknya penyelenggara menguntungkan masyarakat yang bergerak di sektor jasa percetakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024