Makassar (Antara Bali) - Warga negara Thailand, Runtipang Ammahia (36), dipergoki petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, saat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia.

"Tersangka tertangka pada Jumat malam, tetapi baru sekarang kita bisa melakukan jumpa pers karena kami harus berkoordinasi dengan BNNP Sulsel terlebih dahulu," ujar Kepala Kantor Wilayah DIBC Sulawesi Robert Leonard Margun, didampingi Kepala BNNP Sulsel, Kombes Pol Richard Nainggoran di Makassar, Minggu malam.

Ia mengatakan, penyelundupan itu terungkap ketika pelaku turun dari pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-849 dari Singapura.

Pelaku bersama barang bukti berupa sabu seberat 1.006 gram langsung diamankan setelah koper miliknya terdeteksi sinar X (X-ray) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (*/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013