“Kami sudah melakukan langkah-langkah yang menjadi arahan dari KPK dan begitu juga arahan dari aparat penegak hukum, kita harus semangat untuk berbenah,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangannya yang diterima di Badung, Bali, Senin.
Pemkab Basung meraih penghargaan tersebut bersama dengan Kabupaten Kulonprogo, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh, karena telah berhasil memenuhi kriteria 6 komponen dan 19 indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Bupati Giri Prasta mengatakan pihaknya berhasil meraih pengharagaan tersebut juga karena langkah pembinaan yang selama ini dilakukan KPK terhadap Pemkab Badung.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung karena sudah bersama-sama tidak melakukan tindakan korupsi,” kata dia.
Baca juga: KPK sebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui festival film
Ia menambahkan Pemkab Badung juga mendapat nilai tertinggi dalam penilaian Zona Integritas (ZI) karena di wilayah itu mulai dari Desa sudah ada yang mendapatkan ZI.
Dengan raihan tersebut Bupati Giri Prasta mengaku tidak akan berpuas diri dan akan terus memperbaiki tata kelola, sehingga dapat menciptakan good goverment dan clean government.
Selain itu, Pemkab Badung juga akan terus mendorong transparansi dengan menggunakan teknologi informasi seperti APBD Kabupaten Badung bisa diakses melalui website oleh seluruh masyarakat
“Selain itu, jika ada tindakan oknum-oknum di Badung yang korupsi, akan ditindak sesuai dengan sistem internal Pemkab Badung yaitu dari inspektorat dimana ada pembinaan hingga pemecatan,” kata Giri Prasta.
Baca juga: KPK beri penilaian pelaksanaan antikorupsi di Badung
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024