Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara siap mendukung pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pencegahan korupsi lewat seni.
Menurutnya, upaya tersebut dirasa lebih efektif lantaran seni dinilai memiliki kekuatan luar biasa untuk menyampaikan pesan moral dan pendidikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara saat menghadiri Penganugrahan Pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang digelar di Dharma Negara Alaya Denpasar pada Jumat (6/12) seperti yang dikutip dari siaran pers Pemkot Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T, Pimpinan OPD, Perwakilan Kabupaten se-Bali, serta undangan lainya.
Dalam penganugrahan tersebut, beberapa karya film didapuk menjadi pemenang, yakni karya film berjudul Receh, Pembayun, Balik Nama, Ati, Soulmate, Jangan Takut Jujur, Suka Telur, Magdalena, Trabrak Lucky hingga Prates of Sepuluh Ribuan.
Lebih lanjut Jaya Negara memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya sosialisasi dan edukasi pencegahan korupsi melalui seni. Menurutnya, seni memiliki kekuatan luar biasa untuk menyampaikan pesan moral dan pendidikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
"Melalui pendekatan ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan antikorupsi dapat tertanam lebih dalam di hati masyarakat, khususnya generasi muda," ujarnya.
Jaya Negara juga menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai integritas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Seni adalah media yang sangat efektif dalam menyampaikan pesan-pesan penting, termasuk dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. Dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif, melalui seni, pesan pencegahan korupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih menarik dan mudah diterima oleh berbagai kalangan," ujar Jaya Negara.
Sementara, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron didampingi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T menjelaskan bahwa Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) merupakan ajang kreasi, eksibisi, dan forum diskusi yang digagas dan dikelola oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.
Pada tahun ini ACFFEST dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan mengusung tema "1 Dekade Berkarya : Berantas Korupsi Lewat Seni".
"ACFFEST pertama kali digelar pada tahun 2013, tahun ini merupakan Satu Dekade ACFFEST dilaksanakan dan masih mengusung harapan yang sama yakni mengajak anak muda untuk ikut berpartisipasi aktif dan kritis dengan menuangkan ide dalam bentuk audio visual sebagai kontribusi dalam mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi," ujarnya.
Dikatakannya, dalam membangun budaya antikorupsi KPK RI telah meluncurkan tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, yakni Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Hal tersebut diimplementasikan dengan "Jumat Bersepeda KK," yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
"Dengan sinergitas bersama seluruh stakeholder baik pemerintah, desa/kelurahan bahkan desa adat ini upaya berkelanjutan dalam membangun budaya antikorupsi dapat berlangsung baik, dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan ruang serta dukungan sehingga pelaksanaan Penganugrahan Pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) di Provinsi Bali berlangsung meriah," ujarnya.
Menurutnya, upaya tersebut dirasa lebih efektif lantaran seni dinilai memiliki kekuatan luar biasa untuk menyampaikan pesan moral dan pendidikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara saat menghadiri Penganugrahan Pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang digelar di Dharma Negara Alaya Denpasar pada Jumat (6/12) seperti yang dikutip dari siaran pers Pemkot Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T, Pimpinan OPD, Perwakilan Kabupaten se-Bali, serta undangan lainya.
Dalam penganugrahan tersebut, beberapa karya film didapuk menjadi pemenang, yakni karya film berjudul Receh, Pembayun, Balik Nama, Ati, Soulmate, Jangan Takut Jujur, Suka Telur, Magdalena, Trabrak Lucky hingga Prates of Sepuluh Ribuan.
Lebih lanjut Jaya Negara memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya sosialisasi dan edukasi pencegahan korupsi melalui seni. Menurutnya, seni memiliki kekuatan luar biasa untuk menyampaikan pesan moral dan pendidikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
"Melalui pendekatan ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan antikorupsi dapat tertanam lebih dalam di hati masyarakat, khususnya generasi muda," ujarnya.
Jaya Negara juga menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai integritas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Seni adalah media yang sangat efektif dalam menyampaikan pesan-pesan penting, termasuk dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. Dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif, melalui seni, pesan pencegahan korupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih menarik dan mudah diterima oleh berbagai kalangan," ujar Jaya Negara.
Sementara, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron didampingi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T menjelaskan bahwa Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) merupakan ajang kreasi, eksibisi, dan forum diskusi yang digagas dan dikelola oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.
Pada tahun ini ACFFEST dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan mengusung tema "1 Dekade Berkarya : Berantas Korupsi Lewat Seni".
"ACFFEST pertama kali digelar pada tahun 2013, tahun ini merupakan Satu Dekade ACFFEST dilaksanakan dan masih mengusung harapan yang sama yakni mengajak anak muda untuk ikut berpartisipasi aktif dan kritis dengan menuangkan ide dalam bentuk audio visual sebagai kontribusi dalam mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi," ujarnya.
Dikatakannya, dalam membangun budaya antikorupsi KPK RI telah meluncurkan tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, yakni Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Hal tersebut diimplementasikan dengan "Jumat Bersepeda KK," yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
"Dengan sinergitas bersama seluruh stakeholder baik pemerintah, desa/kelurahan bahkan desa adat ini upaya berkelanjutan dalam membangun budaya antikorupsi dapat berlangsung baik, dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan ruang serta dukungan sehingga pelaksanaan Penganugrahan Pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) di Provinsi Bali berlangsung meriah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024