Kepolisian Daerah(Polda) Bali menerjunkan sebanyak 2.345 personel untuk pengamanan Pilkada serentak baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota..
Hal itu dikatakan Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya saat memimpin apel pergeseran pasukan personel pengamanan tempat pemungutan suara(TPS) operasi Praja Agung 2024 di Lapangan Brimob Tohpati, Denpasar, Senin.
Daniel mengatakan Polda Bali menerjunkan sebanyak 2.349 personel, terdiri 1.162 personel pengamanan TPS BKO Polda Bali, 493 personel Satgas ops, 469 personel disiagakan pada Poskotis di seluruh wilayah hukum Bali yang berfungsi untuk mengantisipasi kejadian kontijensi dan 225 personel power on hand Kapolda Bali yang beranggotakan Brimob dan Dalmas Polda Bali.
Khusus untuk 225 personel tersebut siap diterjunkan untuk membackup wilayah yang memerlukan bantuan personel pengamanan.
Selain itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Kodam/IX Udayana dan Korem 163/Wirasatya terkait dukungan TNI sebanyak 1.319 personel dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara nanti.
Menurutnya, terdapat sebanyak 6.795 TPS yang terdiri dari 14 TPS dengan kategori sangat rawan, 1.796 TPS dengan kategori rawan dan 4.985 TPS dengan kategori kurang rawan.
"Dengan kehadiran sebanyak 1.162 personel Polda Bali yang akan melaksanakan BKO ke TPS di seluruh wilayah Bali diharapkan dapat mempertebal dan menambah kekuatan personel pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti," kata Kapolda.
Para personel yang diterjunkan akan bertugas mulai Selasa (26/11) hingga waktu penghitungan suara di Provinsi dan Kabupaten selesai dilakukan.
Dalam amanatnya, Kapolda Bali menyampaikan seluruh personel yang terlibat Operasi Mantap Praja harus siap melaksanakan pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024.
Daniel menyatakan apel pergeseran pasukan yang dilaksanakan saat itu merupakan wujud kesiapan Polda Bali dalam mengamankan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024, sekaligus menjadi sarana konsolidasi dan pengecekan personel Polda Bali yang akan melaksanakan BKO PAM TPS pada Polres/Polresta jajaran Polda Bali.
Kapolda pun memberikan penekanan terhadap personel yang terlibat untuk mentaati standar operasional prosedur yang berlaku, menjaga asas netralitas, sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya di tempat tugas.
"Tugas anggota Polri hanya melaksanakan pengamanan TPS, jangan melakukan tindakan lain di luar SOP yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap Polri," kata dia.
Baca juga: Kodam Udayana siagakan 11.500 personel amankan Pilkada Bali Nusra
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024