Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 mencapai 82 persen.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan target tersebut mengacu pada capaian partisipasi pada pemilu yang dinilai cukup tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju.

"Dengan rata-rata capaian partisipasi 82 persen. Sebuah capaian partisipasi yang terkategori tinggi dibandingkan negara-negara yang katanya mengaku sebagai negara maju dalam demokrasi," kata Idham di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, tingkat partisipasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kesiapan masyarakat dan kondisi sosial-politik yang ada.

Baca juga: KPU Bali upayakan capai target 75 persen partisipasi pemilih pilkada

Di lain sisi, dia mengingatkan bahwa salah satu tantangan besar pada pilkada kali ini adalah potensi political fatigue atau kelelahan politik akibat masyarakat baru saja melalui Pemilu 2024.

"Nah ini juga penting untuk nanti kita diskusikan. Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi," ujarnya.

Dalam upaya mewujudkan target tersebut, KPU telah menyusun regulasi teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

Baca juga: KPU Buleleng rampungkan pengelolaan logistik Pilkada 2024

Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pilkada, sekaligus menjawab tantangan yang ada di lapangan.

"Mudah-mudahan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu bisa di angka rata-rata 82 persen, mudah-mudahan," pungkas Idham.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


 

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024