PT Pertamina Patra Niaga memeriksa 214 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali untuk memastikan akurasi alat pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada konsumen menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

“Di Bali terdapat 214 SPBU seluruhnya dalam posisi optimal dan akurasi seluruh alat pengisian,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Jumat.

Ia menjelaskan pemeriksaan peralatan di SPBU itu sebagai bagian pengawasan distribusi pasokan BBM dan memastikan penyalurannya tepat sesuai kuantitas dan kualitas,

BUMN bidang minyak dan gas bumi itu menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Dalam kesempatan itu mereka menguji akurasi peralatan di sejumlah sampel SPBU di Denpasar di antaranya SPBU Gatot Subroto dengan nomor 54.801.11 dan Teuku Umar Barat dengan nomor 54.801.38.

Hasil tera ulang takaran pada peralatan yang mengontrol aliran BBM atau nozzle di SPBU telah sesuai dengan standar toleransi yaitu minus 0,3 persen atau minus 60 mililiter per 20 liter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Kota Denpasar I Gusti Bagus Aditya Wardhana menyatakan hasil tera sudah pasti pas.

“Hasil pengecekan di dua SPBU di Kota Denpasar itu sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” katanya.

Ada pun pemeriksaan peralatan pengisian BBM itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kesiapan dan layanan SPBU termasuk ketika musim libur panjang Natal dan tahun baru yang diproyeksi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

Untuk itu, pihaknya memastikan operasional di lembaga penyalur berjalan dengan sesuai koridor salah satunya menyangkut kesiapan fasilitas-fasilitas penunjang di SPBU.

“Selama dilakukan inspeksi untuk pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan, sehingga SPBU yang ada di wilayah Bali sudah sesuai dengan ketentuan,” imbuh Ahad.

 

 

Baca juga: Pertamina jatuhkan sanksi suspensi SPBU di Sanur

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024