Jakarta (Antara Bali) - Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menilai reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama terkait kebijakan untuk perguruan tinggi, belum berhasil.

"Buktinya, untuk mengurus kenaikan pangkat,  para dosen harus menempuh jalur birokrasi yang sangat panjang dan memerlukan waktu yang cukup lama," kata Juru Bicara Majelis Pengurus Pusat ADI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Pengurus Pusat ADI itu mengatakan kegagalan belum berhasilnya reformasi birokrasi juga terlihat pada proses pengangkatan guru besar.

Menurut dia, saat ini ada kesan pengurusan menjadi guru besar semakin sulit. Saleh mengatakan ada persyaratan-persyaratan tidak substantif yang dipaksakan sehingga dosen yang seharusnya sudah menjadi guru besar terpaksa ditunda.

"Di sisi lain, Kemdikbud mendorong naiknya akreditasi perguruan tinggi, tetapi di sisi lain pengurusan kenaikan pangkat dan persyaratan guru besar dipersulit. Terlihat ada kontradiktif antara program satu dengan lainnya," tuturnya.

Hal lain yang perlu dicatat terkait reformasi birokrasi di Kemdikbud, kata Saleh, adalah program "visiting scholars" yang cenderung menghamburkan anggaran karena yang dikirim berkunjung ke luar negeri tidak diseleksi dengan baik. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013