Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menilai atraksi kembang api di Pantai Berawa oleh FINNS Beach Club saat upacara persembahyangan oleh umat Hindu bukan hanya pelecehan agama.

“Sangat disayangkan, itu bukan sekadar pelecehan, itu kan bisa membahayakan jiwa, untung sulinggihnya (orang suci) masih muda,” kata Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak.

Menurut dia, yang diwawancara di Denpasar, Rabu, atraksi ini tidak menghargai kegiatan umat, semestinya dilakukan koordinasi dengan pihak desa adat atau pecalang ketika hendak memainkan atraksi berbahaya ini.

Suara dentuman mercon dan kembang api, ditambah musik dengan pengeras suara yang meriah itu juga dianggap mengganggu upacara persembahyangan yang membutuhkan fokus dan ketenangan.

Baca juga: PHDI Bali layani konseling bagi calon pengantin

“Ini saja sudah pelecehan, paling tidak harus segera dikomunikasikan, dalam pesta itu apa tidak minta izin dulu dengan yang terbawah, mungkin kalau malam tahun baru oke lah tapi jangan dong saat upacara,” ujar Kenak.

Setelah video yang menunjukkan ekspresi umat terkejut dan takut itu viral, PHDI Bali langsung mengutus jajarannya di Kabupaten Badung untuk menelusuri.

“Belum dapat informasi soal upacara apa itu karena bisa jadi nganyud, ngangkit, atau melasti karena banyak kegiatan di pantai, tapi ini ada tenda paling tidak dia (FINNS Beach Club) sudah bisa lihat mau buat pesta saat ada tenda begitu,” kata dia.

Baca juga: PHDI catat dalam dua tahun ada 373 orang masuk Hindu di Denpasar

Menurut Kenak, tenda lokasi upacara itu semestinya menjadi penanda bagi pelaku industri pariwisata yang menggelar atraksi kembang api.

“Ada tenda paling tidak sejak pagi sudah tahu sudah bisa lihat, tumben ini kalau biasanya kan petasan saat malam tahun baru, kalau pun ada upacara agama saat tahun baru tidak mungkin di malam tahun barunya,” ujarnya.

PHDI Bali berharap kejadian ini tak terulang lagi, sembari tetap tegas bahwa kegiatan atraksi serupa perlu izin.

Ia mengingatkan bahwa pariwisata Bali adalah pariwisata Budaya, ia tak melarang atraksi kembang api dengan catatan pelaku pariwisata disiplin, sehingga wisatawan pasti akan terus datang.*

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024