Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kehutanan Provinsi Bali telah merehabilitasi sekitar 33.665,50 hektare dari 55.313 hektare lahan kritis baik di dalam maupun di luar kawasan hutan sejak tahun 2004 hingga 2012.
"Dinas yang membidangi kehutanan baik di kabupaten ataupun kota telah melakukan pengelolaan hutan rakyat, rehabilitasi, dan konservasi lahan di luar kawasan hutan dan penatausahaan hasil hutan terutama kayu rakyat," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, I Gede Nyoman Wiranata, di Denpasar, Jumat.
Meskipun demikian, hingga saat ini lahan kritis di Pulau Dewata yang masih belum direhabilitasi tercatat mencapai 21.647,50 hektare.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan adanya langkah rehabilitasi dengan melibatkan instansi terkait dengan mengajak serta masyarakat untuk ikut berperan menjaga hutan.
Sementara itu akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana Dr Ni Luh Kartini mengatakan bahwa untuk meminimalkan lahan kering, pemerintah diharapkan memberikan prosedur standar untuk menentukan adanya penggunaan bibit yang bisa menyesuaikan dengan kondisi lahan.
Selain itu untuk menggugah keterlibatan masyarakat, pihaknya menyarankan agar ada semacam insentif bagi masyarakat yang telah menanam pohon. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Dinas yang membidangi kehutanan baik di kabupaten ataupun kota telah melakukan pengelolaan hutan rakyat, rehabilitasi, dan konservasi lahan di luar kawasan hutan dan penatausahaan hasil hutan terutama kayu rakyat," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, I Gede Nyoman Wiranata, di Denpasar, Jumat.
Meskipun demikian, hingga saat ini lahan kritis di Pulau Dewata yang masih belum direhabilitasi tercatat mencapai 21.647,50 hektare.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan adanya langkah rehabilitasi dengan melibatkan instansi terkait dengan mengajak serta masyarakat untuk ikut berperan menjaga hutan.
Sementara itu akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana Dr Ni Luh Kartini mengatakan bahwa untuk meminimalkan lahan kering, pemerintah diharapkan memberikan prosedur standar untuk menentukan adanya penggunaan bibit yang bisa menyesuaikan dengan kondisi lahan.
Selain itu untuk menggugah keterlibatan masyarakat, pihaknya menyarankan agar ada semacam insentif bagi masyarakat yang telah menanam pohon. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013