Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan bantuan dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 senilai Rp108 miliar untuk Kabupaten Tabanan.

Dana hibah yang diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Tabanan, Jumat itu, diterima oleh 195 badan/organisasi/kelompok masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp73.835.000.000 (Rp73,84 miliar) dan BKK kepada Pemkab Tabanan senilai Rp35 miliar.

“Program bantuan ini bertujuan salah satunya untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali,” ujar Bupati Giri Prasta.

Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada penerima BKK dan Hibah agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar hukum dengan melengkapi segala syarat dan administrasinya.


“Saya buka pintu selebar-lebarnya untuk meminta bantuan ke Kabupaten Badung,” kata dia.


Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Badung atas seluruh bantuan yang diberikan seperti melalui APBD Induk Badung tahun 2024 itu Kabupaten Tabanan telah menerima bantuan dari Kabupaten Badung sebesar Rp232 miliar lebih.

“Ditambah melalui APBD Perubahan ini kami kembali dibantu, jadi total bantuan dari Kabupaten Badung sepanjang tahun 2024 ini untuk Kabupaten Tabanan senilai Rp340 miliar,” ungkap dia.

Ia menambahkan Tabanan serta kabupaten-kabupaten yang lain telah menerima dan merasakan manfaat dari bantuan Pemkab Badung.
 
“Kami berterima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena terbukti melalui program Badung Angelus Buana beliau memeluk kabupaten-kabupaten yang ada di Bali, tidak sedikit pula dana yang Beliau gelontorkan,” kata Komang Gede Sanjaya.

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024