Denpasar (Antara Bali) - Bertepatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1935, Selasa, wilayah Provinsi Bali tanpa satupun ada siaran stasiun televisi dan radio, sehingga mampu menambah keheningan suasana saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian.
Dari pengecekan pada saluran sejumlah stasiun televisi, baik yang dipancarkan dari Bali maupun Jakarta, yang terdengar hanya bunyi "kemeresek" dengan tampilan gambar yang biasa disebut seperti menyemut.
Demikian pula puluhan saluran stasiun radio, baik pemancar swasta maupun lembaga penyiaran RRI Denpasar, tidak ada satu pun yang dapat diperdengarkan seperti hari-hari biasa sebelumnya.
Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Nyoman Mardika, sebelumnya mengatakan bahwa berdasarkan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi dan Pemprov, lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, PHDI, MUDP serta elemen masyarakat lainnya, disepakati peniadaan siaran televisi, radio, tv berbayar dan radio komunitas selama 24 jam saat Nyepi, Selasa (12/3) mulai pukul 06.00 Wita.
Peniadaan siaran televisi dan radio di seantero Bali tersebut diharapkan dapat mendukung Catur Brata Penyepian yang meliputi empat larangan, yakni Amati Geni atau tidak menyalakan api/lampu, Amati Lelungan (tidak bepergian), Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang, mengumbar hawa nafsu) dan Amati Karya, tidak bekerja.
Meski begitu, masih saja terdengar suara musik dari telepon genggam yang tampaknya tidak disadari oleh pemiliknya. Hal ini terjadi seperti pada seorang warga di kawasan Gatot Subroto VI Denpasar, tiba-tiba dari ponsel-nya menyeruak suara musik cukup keras.
Ketika dilakukan pengecekan kepada pemilik ponsel tersebut, ternyata suara musik itu bersumber dari nada panggil, bukan memutar musik atau siaran radio. "Saya nggak bisa ngecilin bunyi lagu nada panggil ini," ucap seorang perempuan itu ketika ditegur oleh warga tetangganya. (T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Dari pengecekan pada saluran sejumlah stasiun televisi, baik yang dipancarkan dari Bali maupun Jakarta, yang terdengar hanya bunyi "kemeresek" dengan tampilan gambar yang biasa disebut seperti menyemut.
Demikian pula puluhan saluran stasiun radio, baik pemancar swasta maupun lembaga penyiaran RRI Denpasar, tidak ada satu pun yang dapat diperdengarkan seperti hari-hari biasa sebelumnya.
Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Nyoman Mardika, sebelumnya mengatakan bahwa berdasarkan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi dan Pemprov, lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, PHDI, MUDP serta elemen masyarakat lainnya, disepakati peniadaan siaran televisi, radio, tv berbayar dan radio komunitas selama 24 jam saat Nyepi, Selasa (12/3) mulai pukul 06.00 Wita.
Peniadaan siaran televisi dan radio di seantero Bali tersebut diharapkan dapat mendukung Catur Brata Penyepian yang meliputi empat larangan, yakni Amati Geni atau tidak menyalakan api/lampu, Amati Lelungan (tidak bepergian), Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang, mengumbar hawa nafsu) dan Amati Karya, tidak bekerja.
Meski begitu, masih saja terdengar suara musik dari telepon genggam yang tampaknya tidak disadari oleh pemiliknya. Hal ini terjadi seperti pada seorang warga di kawasan Gatot Subroto VI Denpasar, tiba-tiba dari ponsel-nya menyeruak suara musik cukup keras.
Ketika dilakukan pengecekan kepada pemilik ponsel tersebut, ternyata suara musik itu bersumber dari nada panggil, bukan memutar musik atau siaran radio. "Saya nggak bisa ngecilin bunyi lagu nada panggil ini," ucap seorang perempuan itu ketika ditegur oleh warga tetangganya. (T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013