Badan Pengawas Pemilu Kota Denpasar, Bali, menyiapkan surat cegah dini terkait netralitas pihak rumah sakit saat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju di Pilkada Denpasar 2024.
"Kami ingin memastikan supaya pihak rumah sakit menjaga netralitasnya, baik itu dokter, perawat dan petugas lainnya di RS supaya tidak ada yang memihak salah satu pasangan calon," kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, surat cegah dini dari Bawaslu Denpasar akan dikirimkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara pada pekan depan, mendekati tahapan masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari 27-29 Agustus 2024.
Sebelumnya Bawaslu Denpasar sudah melakukan survei pada tiga rumah sakit di Denpasar yakni RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, RSUD Bali Mandara dan RSUD Wangaya.
Baca juga: Bawaslu Denpasar gandeng berbagai komunitas awasi proses Pilkada 2024
Tetapi, ujar Hardy, berdasarkan hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, sudah diputuskan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan di RSUD Bali Mandara.
Oleh karena itu, tambah dia, surat cegah dini dari Bawaslu Denpasar nantinya akan disampaikan ke RSUD Bali Mandara.
Hardy menambahkan, Bawaslu Denpasar juga telah mengirimkan surat cegah dini dan imbauan kepada KPU Kota Denpasar untuk melakukan pengumuman pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.
Selain itu, Bawaslu Denpasar sudah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN ke jajaran Pemerintah Kota Denpasar dan mengirimkan cegah dini ke sejumlah perusahaan umum daerah (perumda) yang ada di Kota Denpasar.
"Selain itu, kami juga sudah mengirimkan cegah dini ke desa dan kelurahan untuk netralitas ASN dan ke Badan Permusyawaratan Desa di setiap desa," katanya.
Baca juga: Bawaslu Denpasar petakan ada 8 potensi kerawanan di Pilkada 2024
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar akan dilaksanakan di RSUD Bali Mandara (RSBM).
"Rencana di RSBM bersama dengan provinsi dan sejumlah kabupaten lainnya di Bali," ucapnya.
Dewa Ayu Sekar menyampaikan jenis pemeriksaan kesehatan yang akan diikuti para calon kepala daerah berupa pemeriksaan jiwa (rohani) dan pemeriksaan fisik (jasmani).
Pemeriksaan jiwa meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika. Sedangkan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, urologi, ortopedi, mata, telinga,hidung, tenggorokan, kepala leher, gigi dan mulut. Selain itu masih ada pemeriksaan penunjang wajib dan penunjang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Kami ingin memastikan supaya pihak rumah sakit menjaga netralitasnya, baik itu dokter, perawat dan petugas lainnya di RS supaya tidak ada yang memihak salah satu pasangan calon," kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, surat cegah dini dari Bawaslu Denpasar akan dikirimkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara pada pekan depan, mendekati tahapan masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari 27-29 Agustus 2024.
Sebelumnya Bawaslu Denpasar sudah melakukan survei pada tiga rumah sakit di Denpasar yakni RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, RSUD Bali Mandara dan RSUD Wangaya.
Baca juga: Bawaslu Denpasar gandeng berbagai komunitas awasi proses Pilkada 2024
Tetapi, ujar Hardy, berdasarkan hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, sudah diputuskan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan di RSUD Bali Mandara.
Oleh karena itu, tambah dia, surat cegah dini dari Bawaslu Denpasar nantinya akan disampaikan ke RSUD Bali Mandara.
Hardy menambahkan, Bawaslu Denpasar juga telah mengirimkan surat cegah dini dan imbauan kepada KPU Kota Denpasar untuk melakukan pengumuman pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.
Selain itu, Bawaslu Denpasar sudah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN ke jajaran Pemerintah Kota Denpasar dan mengirimkan cegah dini ke sejumlah perusahaan umum daerah (perumda) yang ada di Kota Denpasar.
"Selain itu, kami juga sudah mengirimkan cegah dini ke desa dan kelurahan untuk netralitas ASN dan ke Badan Permusyawaratan Desa di setiap desa," katanya.
Baca juga: Bawaslu Denpasar petakan ada 8 potensi kerawanan di Pilkada 2024
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar akan dilaksanakan di RSUD Bali Mandara (RSBM).
"Rencana di RSBM bersama dengan provinsi dan sejumlah kabupaten lainnya di Bali," ucapnya.
Dewa Ayu Sekar menyampaikan jenis pemeriksaan kesehatan yang akan diikuti para calon kepala daerah berupa pemeriksaan jiwa (rohani) dan pemeriksaan fisik (jasmani).
Pemeriksaan jiwa meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika. Sedangkan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, urologi, ortopedi, mata, telinga,hidung, tenggorokan, kepala leher, gigi dan mulut. Selain itu masih ada pemeriksaan penunjang wajib dan penunjang lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024