Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bali meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dapat melakukan pencermatan kembali upaya menutup defisit dalam pembiayaan anggaran pada APBD Perubahan 2024 melalui pinjaman sebesar Rp842 miliar lebih.

"Hal ini mengingat ada ketentuan terkait batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal pembiayaan utang daerah," kata anggota DPRD Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung pada Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.

Sari Galung menyampaikan hal tersebut saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

"Jika melakukan pinjaman jangka pendek, ditentukan jangka waktu pelunasannya tidak diperbolehkan melampaui tahun anggaran berjalan," ucapnya.

Pada rancangan perubahan APBD Bali Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,84 triliun lebih, meningkat sebesar Rp492,66 miliar lebih atau 7,75 persen dari sebelumnya sebesar Rp6,35 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,77 triliun lebih, meningkat sebesar Rp859,44 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp6,9 triliun lebih.

Defisit dirancang sebesar Rp929,59 miliar lebih, meningkat sebesar Rp366,78 miliar lebih atau 65,17 persen dari sebelumnya sebesar Rp562,80 miliar lebih.

Baca juga: Dewa Mahayadnya jadi calon kuat Ketua DPRD Bali

Defisit sebesar Rp929,59 miliar ditambah kebutuhan pendanaan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp255,91 miliar lebih (untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp248,91 miliar dan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp7 miliar), sehingga membutuhkan sumber pendanaan dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,18 triliun lebih.

Dia mengatakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,18 triliun lebih tersebut dipenuhi dari Silpa Tahun Anggaran 2023 sesuai audited BPK RI sebesar Rp171,48 miliar dan pencairan dana cadangan pilkada sebesar Rp171,17 miliar lebih, serta pinjaman jangka pendek sebesar Rp842,85 miliar lebih.

"Kami mendorong atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur beserta jajaran dalam mengoptimalkan PAD utamanya terhadap implementasi pungutan bagi wisatawan asing," ucap Sari Galung.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra mengatakan dalam penyusunan APBD, dari data serta pengalaman yang sudah terlaksana bahwa menutup atau menyeimbangkan dengan pinjaman jangka pendek pada akhirnya akan memberatkan APBD tahun berikutnya.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyarankan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga lebih realistis dengan mengurangi dan atau menunda kegiatan yang tidak perlu dan tidak wajib.

"Terhadap semua belanja-belanja yang tidak perlu kecuali belanja rutin dan belanja wajib, kami menyarankan agar ditunda, sehingga tidak memberatkan APBD di tahun berikutnya," ujarnya.

Baca juga: DPRD Bali dan eksekutif gelar mancing berhadiah sambut HUT RI

Selain itu, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Fraksi Gerindra juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Bali menggali sumber pendapatan baru diharapkan dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mengapresiasi dan mendorong upaya Pj Gubernur Bali mengantisipasi dan mengatasi defisit yang sangat memberatkan fiskal daerah Bali.

"Untuk langkah selanjutnya, kami sarankan Pj Gubernur Bali dan jajaran tetap mengupayakan mengatasi sumber masalah defisit itu sendiri yaitu belum masuknya sumber-sumber pendapatan daerah dari kerja sama dengan pihak ketiga," kata anggota DPRD Bali Fraksi Golkar Ni Putu Yuli Artini membacakan pandangan umum fraksinya.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024