Tabanan (Antara Bali) - Sopir truk pengangkut binatang ternak merasa terancam jiwanya setelah diacungi pistol oleh pengemudi Daihatsu Xenia saat melintasi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Senin.

Ahmad Efendi (29), sopir truk bernomor polisi DR-8899-HR melapor kepada polisi atas ancaman tersebut. Beberapa saat kemudian, pengemudi Xenia nopol B-1115-KKW dicegat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan.

Kini pelaku berinisial TKS asal Jakarta Selatan itu diamankan di Mapolres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan kepemilikan senjata.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan AKP Eko Kurniawan mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku sama-sama menuju Denpasar.

Saat melintasi jalan raya di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, pelaku emosi lantaran tidak diberi jalan saat hendak mendahului truk yang dikemudikan korban.

Pelaku pun mengacungkan pistol sehingga korban ketakutan. Korban tidak berani melanjutkan perjalanan dan berinisiatif melapor ke Mapolsek Selemadeg. (EKA/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013