Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa memastikan pemerintah kota akan membantu KPU memfasilitasi videotron untuk mewujudkan green election atau "Pemilu Hijau" di Pilkada Denpasar 2024.
“Pasti kami akan berikan arahan semaksimal mungkin, silakan gunakan fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Denpasar, misalnya videotron untuk menyampaikan visi misi, jadi tanpa atribut seperti baliho,” katanya di Denpasar, Kamis.
Pemkot Denpasar menyatakan dukungan atas rencana Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang menjadi percontohan Bali dalam penerapan "Pemilu Hijau" yang ditandai dengan tidak adanya atribut kampanye berupa baliho, sehingga selaras dengan upaya pemerintah menekan timbunan sampah yang menjadi persoalan di Denpasar.
“Setiap pemilihan yang terjadi di Denpasar biasanya pasca berakhirnya hajatan banyak sekali muncul sampah-sampah, khususnya sampah baliho dan spanduk, maka kami sangat mendukung hal yang dilakukan oleh KPU dan kami akan maksimal mewujudkan agar Pemilu Hijau itu bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali usulkan videotron untuk peserta pilkada
Selain bantuan fasilitas videotron ini, Pemkot Denpasar menyatakan membuka ruang seluas-luasnya agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di bulan November berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan mereka masih menunggu PKPU tentang kampanye, namun apabila aturan peniadaan baliho tidak ada mereka berencana membuat kesepakatan dengan peserta Pilkada Denpasar 2024.
“Kami menawarkan program Pemilu Hijau ini, nanti kami kembalikan ke pasangan calon masing-masing apakah mau mendukung program ini atau seperti apa,” kata dia.
Pada Pilkada Denpasar 2020 lalu, KPU Denpasar sempat melaksanakan pemilu hijau dengan meniadakan pengadaan baliho, spanduk, maupun umubul-umbul, meskipun PKPU tidak melarang.
Saat itu, peserta pilkada mulai mengikuti dengan perlahan beralih ke alat peraga ramah lingkungan seperti memanfaatkan videotron dan media sosial.
Untuk menggencarkan ini di Pilkada Denpasar 2024, maka KPU Denpasar membutuhkan bantuan videotron kembali dengan bekerja sama dengan Pemkot Denpasar menayangkan visi misi, program kerja, maupun data dan figur dari pasangan calon melalui videotron layanan publik di jalan-jalan.
Baca juga: Bupati dan DPRD Gianyar uji coba videotron sambil nobar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Pasti kami akan berikan arahan semaksimal mungkin, silakan gunakan fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Denpasar, misalnya videotron untuk menyampaikan visi misi, jadi tanpa atribut seperti baliho,” katanya di Denpasar, Kamis.
Pemkot Denpasar menyatakan dukungan atas rencana Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang menjadi percontohan Bali dalam penerapan "Pemilu Hijau" yang ditandai dengan tidak adanya atribut kampanye berupa baliho, sehingga selaras dengan upaya pemerintah menekan timbunan sampah yang menjadi persoalan di Denpasar.
“Setiap pemilihan yang terjadi di Denpasar biasanya pasca berakhirnya hajatan banyak sekali muncul sampah-sampah, khususnya sampah baliho dan spanduk, maka kami sangat mendukung hal yang dilakukan oleh KPU dan kami akan maksimal mewujudkan agar Pemilu Hijau itu bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali usulkan videotron untuk peserta pilkada
Selain bantuan fasilitas videotron ini, Pemkot Denpasar menyatakan membuka ruang seluas-luasnya agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di bulan November berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan mereka masih menunggu PKPU tentang kampanye, namun apabila aturan peniadaan baliho tidak ada mereka berencana membuat kesepakatan dengan peserta Pilkada Denpasar 2024.
“Kami menawarkan program Pemilu Hijau ini, nanti kami kembalikan ke pasangan calon masing-masing apakah mau mendukung program ini atau seperti apa,” kata dia.
Pada Pilkada Denpasar 2020 lalu, KPU Denpasar sempat melaksanakan pemilu hijau dengan meniadakan pengadaan baliho, spanduk, maupun umubul-umbul, meskipun PKPU tidak melarang.
Saat itu, peserta pilkada mulai mengikuti dengan perlahan beralih ke alat peraga ramah lingkungan seperti memanfaatkan videotron dan media sosial.
Untuk menggencarkan ini di Pilkada Denpasar 2024, maka KPU Denpasar membutuhkan bantuan videotron kembali dengan bekerja sama dengan Pemkot Denpasar menayangkan visi misi, program kerja, maupun data dan figur dari pasangan calon melalui videotron layanan publik di jalan-jalan.
Baca juga: Bupati dan DPRD Gianyar uji coba videotron sambil nobar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024