Pemerintah Provinsi Bali menggandeng desa adat untuk menanam bibit mangrove sekaligus memantau perkembangannya di wilayah yang berpotensi ditanami, termasuk kawasan sungai dan pesisir pantai.
“Kami targetkan 500 ribu bibit mangrove ditanam dari Januari hingga Desember 2024,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Teja di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan upaya itu dilakukan untuk mempercepat dan memperbanyak penanaman bibit mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir yang hingga Juli 2024, sudah ditanam sekitar 200 ribu bibit mangrove.
Selain bersama desa adat melalui kelompok masyarakat hingga kelompok nelayan, penanaman mangrove juga dikontribusikan melalui kegiatan sosial badan usaha tertentu.
Ia mengharapkan penanaman pohon dengan nama latin Rhizopora itu tidak terfokus di kawasan Tahura Ngurah Rai yang memiliki akses lebih baik dibandingkan kawasan lain di Bali karena berada di kawasan perkotaan.
“Badan usaha melalui tanggung jawab sosial (CSR) itu biasanya memilih di wilayah dekat, tapi saya arahkan dengan kelompok masyarakat, penanaman dilaksanakan di wilayah Bali bagian barat,” imbuhnya.
Kelompok masyarakat dan nelayan dapat juga membantu melakukan pemantauan perkembangan mangrove secara sederhana.
Sedangkan kegiatan penanaman yang dilakukan oleh badan usaha beberapa diantaranya melakukan pemantauan lebih maju dengan memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi digital yang menghitung jejak karbon guna memastikan pohon bakau itu tumbuh.
Adapun wilayah sasaran penanaman, di antaranya kawasan pertemuan antara sungai dan pesisir pantai yang tersebar di Kabupaten Buleleng tepatnya di Bali Utara bagian barat, yakni di Gerokgak dan Pemuteran.
Kemudian, di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Teja menambahkan untuk menanam mangrove tidak sekedar menanam, melainkan menggunakan teknik tertentu, di antaranya dengan sistem jarak. Penanaman mangrove menyesuaikan kondisi wilayah, misalnya pasang surut, ombak hingga hama.
Sehingga, perlu dibuat rumpun berbentuk kotak dari bambu dengan ukuran sekitar 1x2 meter dengan jarak sekitar satu meter tiap rumpun yang di dalamnya masing-masing berisi hingga 500 bibit mangrove.
“Dari jumlah itu kalau tumbuh 50 pohon saja itu sudah luar biasa,” katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare.
Dari luas tersebut, 19 hektare diantaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.
Adapun kawasan Tahura Ngurah Rai adalah yang paling luas, yakni mencapai 1.328 hektare pada 2021, berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Bali gandeng desa adat tanam dan pantau mangrove
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024