Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2012 dengan capaian hingga 103 persen atau sebesar Rp5,05 triliun lebih.

"Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat Bali dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, selain berbagai upaya yang telah kami lakukan," kata Pejabat Sementara Kakanwil DJP Bali Pontas Pane di Denpasar, Selasa.

Ia menyampaikan capaian penerimaan pajak pada 2012 sebesar Rp5,054 triliun tersebut, naik 21,27 persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp4,168 triliun.

"Dengan tercapainya target pajak Kanwil DJP Bali, maka dana bagi hasil pajak yang diterima Provinsi Bali melalui APBD juga makin besar," ujarnya yang juga Kakanwil DJP Nusa Tenggara.

Walaupun realisasi penerimaan pajak di Pulau Dewata telah melampaui target, pihaknya akan terus melakukan reformasi sistem pemungutan pajak yang selaras dengan dinamika perekonomian dan dunia usaha.

Pontas menyebut di Bali terhitung sekitar 2,96 juta lebih orang yang bekerja, hanya saja yang tercatat di administrasi perpajakan sekitar 365 ribu. (LHS/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013