Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menilai pengembangan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk memecah kepadatan kapasitas masih belum menyelesaikan masalah.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu setelah pertemuan dengan rombongan Kedeputian V Kantor Staf Presiden di Denpasar, Jumat.

“Belum bisa terselesaikan sama sekali karena baru dua tempat yang kami coba bangun, kami coba bersinergi dengan Pemprov Bali. Kami juga tetap mencoba mengurangi keberadaan warga binaan kemasyarakaran ini agar mereka menempati blok-blok yang lebih nyaman,” katanya.

Adapun kepadatan kapasitas yang terjadi sudah mencapai angka 196 persen, namun Kemenkumham Bali tidak tinggal diam dan mencoba mengembangkan lapas prioritas dengan menambah beberapa blok di Lapas Kerobokan.

“Kedua Lapas Perempuan Kerobokan, ini juga sedang dalam proses melaksanakan relokasi untuk penempatan warga binaan, khususnya perempuan dan saat ini sedang dalam proses pembangunan, jadi masih proses untuk klinik dan juga ruang dapur untuk memasak makanan,” ujar Pramella.

Baca juga: Kemenkumham Bali tekankan harmonisasi aturan untuk family office

Kepada awak media, ia mengatakan langkah awal dari Kemenkumham Bali ini bertujuan agar setidaknya warga binaan lebih nyaman melakukan aktivitas positif, serta kondisi lingkungan lebih tenang dan indah.

Namun selain pembangunan tambahan ruang di lapas, hal lain yang menjadi atensi adalah meningkatkan pelaksanaan pengawasan, sehingga solusinya melakukan penyegaran dengan memindahkan beberapa warga binaan.

Karena pengembangan lapas ini belum menyelesaikan masalah, Pramella berharap kehadiran tim Kantor Staf Presiden yang melihat langsung permasalahan kepadatan kapasitas dapat membantu mencari solusi lanjutan.

“Harapan kami pelaksanaan pembangunan selanjutnya untuk skala prioritas dengan adanya penambahan hunian untuk para warga binaan ini bisa terwujud dengan baik,” ucapnya.

Menurut Pramella para warga binaan ini juga perlu diperlakukan dengan tepat seperti diberi pelatihan agar ketika masa hukumannya berakhir mereka dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal pengetahuan.

Baca juga: Kemenkumham Bali deportasi dan penangkalan 103 warga Taiwan

Ini yang membuat Kemenkumham Bali mendorong pembangunan di lapas agar banyak kegiatan peningkatan kapasitas dapat digelar dan akhirnya parga warga binaan dapat berdaya guna.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan mengakui selain Bali masalah kepadatan lapas juga terjadi di belahan Indonesia lainnya.

Oleh karena itu mereka melakukan verifikasi lapangan terkait kepadatan kapasitas lapas hingga persoalan WNA di Pulau Dewata untuk dibawa ke pusat.

“Masalah kapasitas lapas kami tidak hanya ke Bali sudah ada beberapa tempat yang kami kunjungi jadi melihatnya secara holistik terpadu dari Sabang sampai Merauke apa yang harus diselesaikan secara bersama agar permasalahannya bisa terjawab semuanya,” ujar Ade.
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024