Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKF) sampai 31 Mei 2024 ke Provinsi Bali sudah terealisasi sebesar Rp4,96 triliun atau 42,8 persen dari pagu.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkanv di Denpasar, Kamis, mengatakan realisasi TKD sebesar Rp4,96 triliun tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 10,98 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

"Penyaluran TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp3,51 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) Rp925,07 miliar, Dana Desa Rp373,57 miliar, dan Dana Insentif Daerah Rp52,71 miliar serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sebesar Rp86,66 miliar," ucapnya dalam acara Media Briefing APBN Regional Bali.

Ia menambahkan, penyaluran DBH lebih tinggi dibandingkan dengan 2023, hal ini disebabkan oleh pemenuhan persyaratan pencairan oleh pemda dan percepatan rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) dan Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit PA).

Penyaluran terbesar masih didominasi oleh DBH PPh Pasal 21. Penyaluran DAU lebih tinggi dibandingkan dengan 2023, khususnya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya karena pertumbuhan pagu DAU dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pemenuhan persyaratan pencairan oleh pemda dan percepatan rekomendasi penyaluran dari DJPK dan Dit PA.

Baca juga: Ditjen Pajak Bali larang wajib pajak berikan gratifikasi ke pegawai pajak

Mufti Arkanv dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar pelaksanaan penyaluran TKD menjadi lebih baik dan akuntabel, diantaranya melalui peningkatan koordinasi dan sinergi antara DJPK, Dit PA, Kanwil DJPb, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan pemerintah daerah serta sinkronisasi peraturan/kebijakan.

Demikian pula dengan rekomendasi penyaluran DBH, DAU, DAK Non Fisik dan DID agar disampaikan lebih awal sehingga terdapat ruang bagi KPPN dalam memverifikasi rekomendasi.

Sementara itu dari sisi Belanja, Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) yang telah terealisasi sebesar Rp4,1 triliun lebih dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp4,96 triliun.

Berdasarkan jenis belanjanya, realisasi Belanja K/L di Bali terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,85 triliun, Belanja Barang Rp1,67 triliun, Belanja Modal Rp551,72 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial Rp14,40 miliar.

"Kami terus meningkatkan koordinasi dan menguatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan menjaga stabilitas inflasi serta agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran," kata Mufti Arkanv.

Baca juga: DJP Bali terima setoran pajak Rp5,45 triliun

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024