Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan dari kelompok tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar, Rabu.

BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan undang-undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya sehingga para pekerja tetap bisa bekerja bebas cemas.

Nandi Yunandar menyampaikan bahwa pekerja penerima upah (PU) di wilayah kerja Cabang Bali Denpasar hampir sebagian besar sudah terlindungi, tetapi kepesertaan dari bukan penerima upah (BPU) itu yang belum maksimal.

Oleh karena itu, harus terus masif diberikan sosialisasi. Di antaranya melalui program Agen Perisai atau penggerak jaminan sosial di tingkat desa/kelurahan yang berfungsi memberikan edukasi, sosialisasi, dan akuisisi program BPJAMSOSTEK yang salah satu strateginya menyentuh BPU.

Tahun 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menargetkan penambahan cakupan kepesertaan untuk pekerja formal, informal dan pekerja konstruksi di daerah itu sebanyak 433 ribu orang.

Sebelumnya pada 2023 tercatat peserta dari tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 194.210 orang dan dari sektor penerima upah (PU) sebanyak 207.010 orang

Ia menambahkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan nomor kepesertaan masing-masing yang terdiri dari 16 digit angka. Nomor tersebut bisa digunakan untuk mengakses kepesertaan, melihat saldo Jaminan Hari Tua, maupun melakukan klaim manfaat.

Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertera di kartu fisik peserta. Jika kartu hilang dan peserta lupa nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Nandi Yunandar mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir karena nomor tersebut bisa diakses kembali dan dilihat secara daring (online).

Ada sejumlah langkah untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat Situs BPJSTKU. Peserta hanya perlu masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan sebelumnya. Caranya, buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, masukkan alamat email dan password yang sudah terdaftar.

Selanjutnya klik "Saya bukan robot" atau recaptcha, klik "Login", pilih "Cek Kartu Digital". Kemudian, akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan peserta.

Kedua, cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Caranya, unduh dan buka aplikasi JMO. Login dengan e-mail dan password yang sudah terdaftar. Selanjutnya klik menu "Profil Saya", lalu pilih opsi "Kartu Digital Anda". Pada kartu digital akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, cek nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Contact Center Resmi. Bisa melalui nomor call center resmi BPJS Ketenagakerjaan: 175, nomor whatsApp BPJS Ketenagakerjaan: 081380070175 atau e-mail BPJS Ketenagakerjaan: care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bisa pula melalui facebook BPJS Ketenagakerjaan:https://www.facebook.com/BPJSTKinfo/Instagram, bpjs.ketenagakerjaan:https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan dan twitter/X @BPJSTKinfo:https://twitter.com/BPJSTKinfo.*

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024