Gabungan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meminta Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta jajaran perangkat daerah dapat membuat terobosan untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang baru.

"Terobosan yang inovatif mencari sumber- sumber pendapatan itu untuk peningkatan kas daerah dan mencegah terjadinya defisit," kata anggota DPRD Bali Tjokorda Gede Agung saat membacakan pandangan umum Gabungan Fraksi DPRD Bali pada Rapat Paripurna di Denpasar, Senin.

Pandangan umum Gabungan Fraksi DPRD Bali tersebut menanggapi Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.

Tjokorda Agung dalam pandangan umum yang dibacakan, di antaranya menyampaikan sisa kas Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun 2023 sebesar Rp171,48 miliar lebih, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp330,19 miliar.

"Dalam upaya peningkatan pendapatan untuk kas daerah, di antaranya dapat diperoleh dari pungutan wisatawan asing dengan pola diberikan upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif," ucapnya.

Namun, sebelumnya harus dilakukan revisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Dalam pandangan umumnya, Gabungan Fraksi DPRD Bali juga menyinggung tentang pengelolaan aset daerah supaya memiliki nilai yang lebih ekonomis.

"Kami Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali mendorong kepada Saudara Penjabat Gubernur agar melakukan langkah-langkah proaktif, pendekatan, dan komunikasi yang baik terhadap program pemerintah pusat. Dalam konteks ini, bertujuan memperoleh dana alokasi dari pemerintah pusat pada proyek-proyek pembangunan di Bali, yang berdampak positif dan dapat menjadi salah satu penyebab peningkatan aset tetap," ujarnya.

Selanjutnya kerja sama dengan sektor swasta untuk membangun fasilitas umum atau proyek infrastruktur dan menambah total aset tetap pemerintah.

"Berikutnya pemeliharaan dan renovasi aset. Terhadap hal ini berbentuk perbaikan, pemeliharaan, dan renovasi bangunan dan fasilitas yang ada juga dapat meningkatkan nilai aset tetap. Ini memastikan aset tetap dalam kondisi baik dan meningkatkan umur pakainya," kata Tjok Agung.

Selain itu, berupa implementasi teknologi baru dalam pelayanan publik, seperti sistem informasi dan komunikasi, juga dapat meningkatkan nilai aset tetap.



Baca juga: DPRD Bali berharap sapi dari luar bisa dipelihara peternak setempat

Baca juga: DPRD Bali ingin revisi perda pungutan wisman cantumkan upah pungut

Baca juga: Pj Gubernur sampaikan Raperda RPJPD Bali tahun 2025-2045

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024