Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginginkan agar kepolisian dapat menangani peristiwa kebakaran gudang LPG/elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar yang telah menyebabkan 18 orang korban meninggal dunia dan melihat akar permasalahannya sampai tuntas.

"Kami prihatin kepada korban 18 orang meninggal. Saya berharap peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi lagi," kata Mahendra Jaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin.

Ia pun berharap pihak kepolisian di daerah setempat dapat menangani peristiwa kebakaran gudang elpiji yang terjadi pada 9 Juni 2024 tersebut dan melihat akar permasalahannya sampai tuntas.

"Siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan," ujar Mahendra Jaya.

Pemerintah Provinsi Bali, lanjut dia, juga telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral serta Polda Bali untuk mengawasi agar tidak sampai terjadi praktik pengoplosan elpiji.

Baca juga: Korban tewas akibat kebakaran gudang LPG di Denpasar jadi 17

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi dalam keterangannya di Denpasar, Minggu, mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan Laboratorium Forensik Polda Bali mengungkapkan kebakaran gudang elpiji tersebut berasal dari bagian dinamo stater mobil pikap yang mengeluarkan percikan api dan menyambar tabung elpiji ukuran 50 kilogram.

Sukadi menjelaskan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, serta hasil uji labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai korban bernama Edi. Namun, secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi lain yang bisa menjelaskan dan mengonfirmasi kesaksian tersangka Sukojin tersebut.

Baca juga: Wawali Denpasar: Lengkapi izin usaha, belajar dari kebakaran gudang elpiji

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024