Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan, geng remaja yang tergabung dalam kelompok geng Gaza di Denpasar telah dibubarkan karena itu masyarakat diharapkan tenang untuk melakukan aktivitas.
"Memang benar ada kelompok anak-anak remaja yang berstatus masih pelajar, namun kelompok Gaza tersebut sudah diamankan Polresta Denpasar pada Jumat 24 Mei sekitar pukul 00.30 Wita di Lapangan lumintang, saat sedang membuat janji tawuran melalui media sosial dengan kelompok tertentu," kata Jansen dalam keterangannya di Denpasar, Selasa.
Ia menyatakan situasi Kamtibmas di Bali khususnya Kota Denpasar sampai saat ini aman dan kondusif.
Terkait dengan keberadaan kelompok geng pelajar bernama Gaza di Denpasar, Jansen menjelaskan dari hasil interogasi, mereka mengakui kelompok Gaza beranggotakan sekitar 80 orang dari beberapa sekolah SMP di Denpasar dan sering nongkrong di beberapa tempat.
Setelah diamankan oleh Polresta Denpasar, anak-anak tersebut telah membubarkan kelompok Gaza dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Setelah mengamankan anak-anak anggota Gaza, selanjutnya Polresta Denpasar telah memanggil orang tua, kepala sekolah dan perwakilan Disdikpora Kota Denpasar, untuk menyikapi ulah dari pelajar tersebut.
Menurut Jansen, pihak orang tua dan kepala sekolah menyatakan akan mengawasi, membimbing dan mendidik lebih ketat lagi anak-anak tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang sama dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
Pihak Disdikpora juga menyatakan akan mengumpulkan para kepala sekolah sekota Denpasar, untuk memberikan arahan agar mendidik dan memberi pengawasan lebih kepada para pelajar agar jangan sampai berbuat negatif dan melanggar hukum.
Kami mengajak para orang tua, agar ikut mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjebak pada pergaulan negatif yang dapat merusak masa depannya, kata Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali apabila mengetahui ada dugaan peristiwa serupa agar dapat segera diinformasikan ke pihak terkait sehingga jangan sampai meluas dan membuat resah masyarakat lainnya.
Untuk mengantisipasi tindakan kejahatan di kota Denpasar, patroli dari Kepolisian akan terus ditingkatkan. Polda Bali juga meminta agar masyarakat tidak mudah dan saling memprovokasi bilamana menerima informasi hoaks di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024