Negara (Antara Bali) - Setelah sempat kisruh karena dipicu bantuan Pemkab Jembrana untuk pedagang buah, pemilik toko di Pasar Gilimanuk kembali protes karena pedagang buah melanggar kesepakatan untuk tidak menambah jenis jualannya.

"Memang ada dua pedagang buah yang bandel dengan menambah berjualan makanan dan minuman. Dinas Perindagkop sudah mengirimkan surat teguran kepada mereka," kata Lurah Gilimanuk, I Gusti Ngurah Rai Budi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Rai Budi mengungkapkan, saat pemilik toko protes bantuan tenda karena menutup lokasi jualan mereka, dibuat kesepakatan, pedagang buah tidak akan menambah jenis jualannya.

"Harusnya pedagang buah menghargai kesepakatan tersebut. Kalau masih membandel, kami bisa minta Satpol PP untuk membongkar tenda mereka," ujarnya.

Sebagai lurah, Rai Budi mengaku, dirinya sudah sering memberikan peringatan lisan kepada pedagang buah yang menambah jenis dagangannya. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013