Denpasar (Antara Bali) - Manajemen perusahan PT Blue Bird Group berjanji akan mencopot identitas dan atribut Blue Bird di bawah logo Bali Taksi yang ada di kendaraan tersebut.

"Manajemen Blue Bird Group sudah berjanji mencabut segala atribut yang selama ini ditempel pada Bali Taksi itu," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Bali Made Santha di Denpasar, Senin.

Usai rapat tertutup dengan manajemen PT Blue Bird Group, ia mengatakan, pihaknya akan memantau kesungguhan dari janji tersebut. Jika dalam pekan ini belum juga di hapus atribut itu, maka Dinas Perhubungan akan memberikan surat peringatan pertama atau SP-1.

"Dengan adanya kesanggupan dari manajemen Blue Bird Group, maka kami akan awasi semua armada taksi itu," kata Santha.

Dikatakan, penghapusan atribut Blue Bird Group tidak sebatas logo yang menempel pada armada taksi saja, termasuk juga papan nama yang dipasang di kantor perusahaan itu.

Menurut dia, peringatan terhadap PT Praja Bali Transportasi untuk mencopot semua atribut yang ada logo "Blue Bird Group" sudah mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2003 tentang lalu lintas.

"Kami melayangkan surat kepada manajemen PT Bali Praja Transportasi sudah sesuai dengan Kepmen Perhubungan Nomor 35 tahun 2003. Karena armada taksi yang beroperasi pengajuan izinnya melalui PT Praja Bali Transportasi," kata pria asal Desa Batubulan, Kabupaten Gianyar.

Kepala Humas PT Blue Bird Group Teguh Wijayanto menyatakan, pihaknya akan segera mencabut logo Blue Bird yang menempel pada Taksi Bali itu.

"Kami akan mengikuti peringatan dan saran dari Dinas Perhubungan untuk mencabut atribut Blue Bird yang menempel di kendaraan Bali Taksi. Itu kami lakukan secepatnya," katanya.

Dinas Perhubungan memanggil manajemen Blue Bird karena selama ini perusahan taksi yang berkantor di Jakarta menyatakan tidak merasa bersalah menggunakan logo Blue Bird Group pada kendaraan taksi yang beroperasi di Bali.

Bahkan sebelumnya "Vice President" Blue Bird Group Noni Purnomo Rabu (3/2) mengatakan, identitas website Blue Bird Group yang ada di bawah logo Bali Taksi pada kendaraan taksi, bukan nama dan logo perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik izin operasi, yakni PT Praja Bali Transportasi.

Ia mengatakan, Bali Taksi adalah perusahaan jasa angkutan taksi yang dikelola oleh Blue Bird Group, di bawah bendera perusahaan PT Praja Bali Transportasi sesuai dengan surat izin Gubernur Bali Nomor 551.21/4570/Bina.Ek tertanggal 19 April 1994.

Dia juga menyangkal bahwa kendaraan taksi yang beroperasi di Bali yang berjumlah 750 unit tidak berizin.

"Kendaraan taksi kami tidak benar dikatakan tak berizin atau bodong. Kami telah mengantongi izin untuk beroperasi di daerah Bali," kata Noni.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010