Pemerintah Kota Denpasar, Bali, bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar sosialisasi terkait upaya penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Rabu, mengatakan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governace) pemkot setempat telah melakukan strategi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini di antaranya dengan telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi, deregulasi kebijakan, digitalisasi dalam sistem pemerintahan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penyederhanaan proses bisnis," kata Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menambahkan, dalam memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif, pemerintah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak, serta pemangku kepentingan terkait.

Alit Wiradana mengemukakan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 di Denpasar mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 dengan nilai 60,69, tahun 2018 dengan 64,51, tahun 2019 dengan nilai 68,63.

Baca juga: Sambut WWF, Pemkot Denpasar pasang 310 penjor mulai 17 Mei 2024

Kemudian tahun 2021 dengan nilai 68,11, pada tahun 2022 dengan nilai 70,09 dengan kategori BB. Jika dilihat dari tren indeks RB dari tahun 2017 sampai tahun 2022 serta tahun 2023 mencapai 85,53 kategori A-.

"Peningkatan indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar tahun 2023 tidak terlepas dari tingginya komitmen dari pimpinan, serta adanya kolaborasi yang baik dari setiap perangkat daerah di Pemkot Denpasar," ucapnya.

Nilai-nilai yang meningkat pesat yakni Indeks Kualitas Kebijakan dengan skor 90,61 dan Indeks Reformasi Hukum mencapai skor 96,52.

Dalam tingkat akuntabilitas predikat SAKIP dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan skor 76,82 (BB). Pada Tata Kelola Pemerintahan yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Denpasar meraih skor 3,8.

Pada tingkat pengawasan, Kota Denpasar tahun 2023 telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.

Baca juga: Pemkot Denpasar sosialisasikan peningkatan kepatuhan pelayanan publik

Sementara dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pengentasan kemiskinan telah melibatkan semua pemangku kepentingan melalui berbagai program. Hal ini telah ditunjukkan dalam data angka kemiskinan tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dari tahun 2022 sebesar 2,97 persen menjadi 2,68 persen.

Investasi tahun 2023 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,59 triliun dari Rp2,66 triliun menjadi Rp4,25 triliun. Di samping itu pengendalian inflasi dari tahun 2022 sampai dengan 2023 mengalami penurunan dari 6,44 menjadi 2,54.

"Kami menyambut baik pelaksanaan sosialisasi reformasi birokrasi ini dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PAN RB," katanya.

Pihaknya berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Denpasar.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Made Kusuma Dewi mengatakan peserta sosialisasi terdiri atas Kepala Perangkat Daerah/Unit bersama Sekretaris di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara luring. Selain itu melibatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Denpasar secara daring.

"Kegiatan sosialisasi ini dengan materi penguatan reformasi birokrasi dan sistem reformasi birokrasi tematik di lingkungan Pemkot Denpasar," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024