Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah(Polda) Bali dan Polres/Polresta jajaran menjaring sebanyak 136 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 mulai 25 April hingga 10 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi Yanri Paran Simarmata dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Sabtu mengatakan 136 orang tersangka tersebut terlibat dalam 115 kasus yang berbeda.
Dari data yang disajikan polisi, kasus kriminalitas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar dan yang paling sedikit di wilayah Polres Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.
Kombes Pol. Yanri merinci jajaran Polresta Denpasar menangani 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali 12 kasus dengan jumlah 12 tersangka, Polres Gianyar 15 kasus melibatkan 16 tersangka, Polres Buleleng ungkap 14 kasus dengan 19 tersangka. Selain itu, Polres Jembrana 13 kasus dengan 12 tersangka, Polres Badung 12 kasus 13 tersangka, Polres Karangasem enam kasus 11 tersangka, Polres Tabanan lima kasus enam tersangka, Polres Klungkung lima kasus tujuh tersangka dan Polres Bangli tiga kasus empat tersangka.
Dari ratusan tersangka yang diamankan tersebut, polisi mengamankan satu orang WNA Prancis yang diduga melakukan pencurian motor.
Yanri menjelaskan angka kriminalitas tersebut menunjukkan kenaikan dari periode-periode sebelumnya. Ia sendiri tidak merinci secara detail kenaikan data kriminalitas tersebut di wilayah hukum Polda Bali. Namun, kata dia, peningkatan kriminalitas tersebut juga terjadi di wilayah lain yang perlu mendapatkan atensi dari Polri.
Baca juga: Polda Bali tangkap 70 tersangka dalam Operasi Sikat Agung
"Peningkatan dari kasus itu sendiri betul. Ini menjadi fenomena di seluruh Indonesia. Pada momentum Idul Fitri yang namanya kriminalitas seperti pencurian motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) pasti meningkat," katanya.
Karena kesadaran akan hal itu, Bidang Operasi Polda Bali melakukan operasi untuk mengatasi kejahatan yang bisa disebut 3C (Curat, curas dan curanmor) dengan menggelar Operasi Sikat Agung.
Dia menjelaskan pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 selain menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, operasi itu juga hendak memastikan keamanan menjelang pelaksanaan kegiatan internasional World Water Forum ke-10.
Pada pelaksanaan Operasi sikat agung tahun ini, Polda Bali dan jajaran juga melakukan operasi kategori di dalam target operasi sebanyak 70 kasus dengan 75 orang tersangka yang meliputi pencurian motor 33 kasus dengan jumlah 37 tersangka, pencurian dengan kekerasan empat kasus tujuh tersangka, pencurian motor 33 kasus 31 tersangka.
"Di luar target operasi ada 45 kasus 61 orang tersangka, pencurian pemberatan 28 kasus 41 tersangka, pencurian dengan kekerasan tiga kasus empat tersangka dan pencurian motor 14 kasus 16 tersangka," kata Yanri didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.
Adapun barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka meliputi 10 unit mobil berbahan bakar fosil, satu unit mobil listrik, 70 unit sepeda motor, 30 unit handphone, 13 ekor ayam, empat buah gitar, empat speedometer truk, tiga unit mesin bor, 10 buah tabung gas, dua buah kunci T dan uang tunai sebanyak Rp6.123.000.
Yanri mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang -barang yang disebutkan di atas dalam periode tersebut dapat mendatangi Polda Bali maupun Polres jajaran dengan menunjukkan bukti kepemilikan barang.
Baca juga: Dua warga Bulgaria terjaring dalam Ops Sikat Agung 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024