Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD setempat mengadakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur untuk studi tiru terkait dengan upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama di Surabaya, Selasa, mengatakan DPRD Provinsi Bali menaruh perhatian besar pada upaya perlindungan perempuan dan anak.

Belum lama ini DPRD Bali juga telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi peraturan daerah.

Dipilih Provinsi Jawa Timur sebagai lokasi studi tiru karena sudah meraih banyak penghargaan terkait perlindungan perempuan dan anak, selain berbagai inovasi yang telah dilaksanakan daerah ini. Provinsi Jawa Timur sebelumnya juga dipimpin oleh seorang gubernur perempuan.

"Melalui kunjungan ini, kami ingin mengetahui lebih jauh terkait perencanaan dan program-program yang sudah dilakukan di Jawa Timur, maupun dukungan regulasi yang memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak," ucapnya didampingi Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara.

Di sisi lain, ujarnya, kunjungan tersebut dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi antara DPRD Bali dengan para insan media yang bertugas meliput kegiatan para wakil rakyat tersebut.

"DPRD Bali selain memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tentunya juga menyerap aspirasi masyarakat. Demikian pula dengan media yang menjadi pilar demokrasi, juga menjadi telinga dan mata masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, katanya, dalam konteks sama-sama menjaga aspirasi masyarakat sehingga diperlukan sinergi antara jajaran DPRD Bali dengan para insan media.

Kegiatan yang dihadiri pula Ketua Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali Made Arnyana bersama puluhan awak media itu, diterima oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Diana Rimayanti.

Diana menyampaikan sejak 2020 capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Jawa Timur telah berada di atas nasional. Capaian IPG Jawa Timur pada 2023 tercatat 92,15, melampaui IPG nasional 91,85.

Pemprov Jatim juga telah meraih 13 kali Anugerah Parahita Ekapraya dan diantaranya 5 kali kategori Mentor.

Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah atas keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di pusat dan daerah.

Untuk Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi Jawa Timur tercatat 74,9. IDG didukung oleh tiga komponen yakni keterlibatan perempuan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional, dan sumbangan pendapatan perempuan.

Di Jatim semua kabupaten/kota sudah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak. Yang terbanyak meraih kategori Madya (18), kategori Nindya (16) dan empat kabupaten/kota dengan kategori Utama. Selain itu Indeks Perlindungan Anak dan Indek Perlindungan Khusus Anak tiap tahun juga meningkat.

Terkait perlindungan perempuan dan anak terdapat delapan Layanan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3AK Jatim yakni meliputi Pengaduan Masyarakat, Penjangkauan Korban, Pengelolaan Kasus, Pendampingan Korban, Mediasi, Penampungan Sementara, Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Anak.

Tercatat 27 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur telah memiliki Unit Pelayanan Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak telah diterbitkan Pergub Nomor 85 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2023-2024. Selain itu juga ada Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak.

DP3AK Jatim juga punya program bantuan spesifik untuk korban kekerasan untuk perempuan dan anak serta selalu memberikan edukasi dan literasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu ada program pembinaan kepada ojek online (ojol) perempuan dengan memberikan advokasi dan pembinaan serta pemberdayaan perempuan melalui berbagai pelatihan dan pembinaan kerohanian

Dengan berbagai program inovasi tersebut DP3AK Jatim mendapatkan banyak penghargaan dari berbagai kementerian, salah satunya penghargaan Top 45 Inovasi dari Kementerian PAN RB.

"Kami juga bersinergi untuk menjalankan program 5 Stop. Yakni Stop Kekerasan Perempuan, Stop Perkawinan Anak, Stop Kekerasan Anak, Stop Tanpa Administrasi Kependudukan, Stop Stunting. Kami juga menjalin sinergi dengan Jurnalis Sahabat Anak," katanya.

Di sisi lain jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat di tahun 2022 ada 1.362 kasus dan di tahun 2023 ada 1.531 kasus, sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 ada 968 kasus dan di tahun 2023 ada 972 kasus.

Jumlah kasus ini meningkat karena korban berani melapor melalui layanan UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) sehingga pemenuhan hak-hak korban juga meningkat.

"Selain itu menandakan bahwa rakyat percaya dengan layanan pemerintah," ucapnya.

Diana menegaskan dalam menjalankan berbagai program tersebut pihaknya menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi dan para pemangku kepentingan.
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama bersama Sekretaris DP3AK Provinsi Jawa Timur Rimayanti dan Ketua Forum Wartawan DPRD Bali Made Arnyana dan para awak media dari Bali di Surabaya, Selasa (7/5/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati).

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024