Jakarta (Antara Bali) - Operator telekomunikasi Indosat dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan ketentuan yang diputuskan oleh Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada pita Frekuensi 2.1 GHz untuk Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Tim Seleksi telah mengumumkan peserta seleksi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yaitu PT Indosat.

"Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administrasi adalah PT Telekomunikasi Seluler (PT Telkomsel) dan PT XL Axiata," katanya seraya menyebutkan, peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi akan melanjutkan proses evaluasi kelayakan.

Sementara itu, Indosat sebagai peserta seleksi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan gugur dan secara otomatis tidak dilakukan penilaian pada tahap berikutnya.

Gatot menjelaskan bahwa pada awal seleksi 3G calon peserta seleksi yang telah mengambil dokumen seleksi pada tanggal 3 Januari 2013 adalah PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Axis Telekom Indonesia, PT HCPT, dan PT Indosat.

Kemudian, pada tanggal 6 Februari 2013, calon peserta yang telah menyerahkan seluruh dokumen yang dimaksud adalah PT XL Axiata, PT Telkomsel, dan PT Indosat. (*/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013