London, Inggris (Antara Bali/Medianet International-AsiaNet) - Kelompok anti kemiskinan internasional World Growth mengatakan program bantuan Uni Eropa-Inggris untuk menghentikan pembalakan liar di negara berkembang akan menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan di seluruh Afrika dan Asia, serta cenderung melanggar hukum dagang internasional.
Program Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Hutan (Forest Law Enforcement, Governance and Trade - FLEGT) Uni Eropa-Inggris, yang mengharuskan para pembayar pajak Uni Eropa membayar sekitar €270 juta, adalah serangkaian tindakan yang memblokir impor produk kayu ke Uni Eropa dari Asia dan Afrika dengan alasan hal tersebut ilegal.
Menurut laporan baru yang diumumkan oleh Ketua World Growth Alan Oxley hari ini, proyek ini hampir tidak akan berdampak pada pembalakan liar atau penggundulan hutan, dan malah akan membahayakan industri lokal seperti kerajinan tangan di negara-negara berkembang.
"Data Uni Eropa menyatakan langkah ini akan mengurangi pembalakan liar paling baik sebesar 1 persen," kata Oxley. "Dampaknya terhadap deforestasi global adalah pengurangan kurang dari 0,01 persen."
"Analisis Uni Eropa telah memproyeksikan bahwa langkah itu akan menyebabkan lapangan pekerjaan dalam industri kehutanan berkurang sekitar 14 persen di negara-negara FLEGT, dan penurunan nilai tambah bagi hasil hutan di negara tersebut sekitar 8,5 persen. Satu analisis independen memproyeksikan lebih dari 100.000 kehilangan lapangan pekerjaan di Ghana saja."
"Satu-satunya yang diuntungkan dalam analisis Uni Eropa ini adalah produsen produk kayu di Uni Eropa dan negara maju lainnya."
Oxley menambahkan bahwa negara-negara seperti Indonesia, Ghana, Kamerun, Vietnam dan Malaysia yang telah memulai perjanjian FLEGT dengan Uni Eropa telah dijanjikan 'jalur cepat' atas ekspor kayu ke Uni Eropa. Sebaliknya, mereka telah menghadapi penangguhan penjang dalam menyelesaikan perjanjian tersebut.
"Tak satupun perjanjian FLEGT terlaksana setelah bernegosiasi selama lebih dari enam tahun dengan 12 negara dengan biaya sekitar €270 juta yang harus ditanggung oleh pembayar pajak Uni Eropa. Ini hanya membuang-buang waktu, sumber daya dan pekerjaan di negara berkembang."
"Yang lebih buruk lagi, langkah FLEGT cenderung melanggar hukum dagang internasional. Negara-negara berkembang berhak mengambil tindakan terhadap Uni Eropa di forum Organisasi Perdagangan Dunia."
"Pekan lalu, Uni Eropa menyetujui pemotongan anggaran pertamanya. Ini harus menjadi program pertama yang dihentikan. Uni Eropa telah menghabiskan waktu satu dekade terakhir atau semakin menghamburkan dana untuk program yang tidak berbuat banyak bagi lingkungan dan menghalangi pertumbuhan. Mereka tidak boleh mengutuk negara berkembang atas nasib yang sama."
Baca laporannya di
http://worldgrowth.org/site/wp-content/uploads/2013/02/WG_FLEGT_2013_revision_formatted.pdf
Kontak:
World Growth
info@worldgrowth.org
+61 3 9614 8022
SUMBER: World Growth
(ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Program Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Hutan (Forest Law Enforcement, Governance and Trade - FLEGT) Uni Eropa-Inggris, yang mengharuskan para pembayar pajak Uni Eropa membayar sekitar €270 juta, adalah serangkaian tindakan yang memblokir impor produk kayu ke Uni Eropa dari Asia dan Afrika dengan alasan hal tersebut ilegal.
Menurut laporan baru yang diumumkan oleh Ketua World Growth Alan Oxley hari ini, proyek ini hampir tidak akan berdampak pada pembalakan liar atau penggundulan hutan, dan malah akan membahayakan industri lokal seperti kerajinan tangan di negara-negara berkembang.
"Data Uni Eropa menyatakan langkah ini akan mengurangi pembalakan liar paling baik sebesar 1 persen," kata Oxley. "Dampaknya terhadap deforestasi global adalah pengurangan kurang dari 0,01 persen."
"Analisis Uni Eropa telah memproyeksikan bahwa langkah itu akan menyebabkan lapangan pekerjaan dalam industri kehutanan berkurang sekitar 14 persen di negara-negara FLEGT, dan penurunan nilai tambah bagi hasil hutan di negara tersebut sekitar 8,5 persen. Satu analisis independen memproyeksikan lebih dari 100.000 kehilangan lapangan pekerjaan di Ghana saja."
"Satu-satunya yang diuntungkan dalam analisis Uni Eropa ini adalah produsen produk kayu di Uni Eropa dan negara maju lainnya."
Oxley menambahkan bahwa negara-negara seperti Indonesia, Ghana, Kamerun, Vietnam dan Malaysia yang telah memulai perjanjian FLEGT dengan Uni Eropa telah dijanjikan 'jalur cepat' atas ekspor kayu ke Uni Eropa. Sebaliknya, mereka telah menghadapi penangguhan penjang dalam menyelesaikan perjanjian tersebut.
"Tak satupun perjanjian FLEGT terlaksana setelah bernegosiasi selama lebih dari enam tahun dengan 12 negara dengan biaya sekitar €270 juta yang harus ditanggung oleh pembayar pajak Uni Eropa. Ini hanya membuang-buang waktu, sumber daya dan pekerjaan di negara berkembang."
"Yang lebih buruk lagi, langkah FLEGT cenderung melanggar hukum dagang internasional. Negara-negara berkembang berhak mengambil tindakan terhadap Uni Eropa di forum Organisasi Perdagangan Dunia."
"Pekan lalu, Uni Eropa menyetujui pemotongan anggaran pertamanya. Ini harus menjadi program pertama yang dihentikan. Uni Eropa telah menghabiskan waktu satu dekade terakhir atau semakin menghamburkan dana untuk program yang tidak berbuat banyak bagi lingkungan dan menghalangi pertumbuhan. Mereka tidak boleh mengutuk negara berkembang atas nasib yang sama."
Baca laporannya di
http://worldgrowth.org/site/wp-content/uploads/2013/02/WG_FLEGT_2013_revision_formatted.pdf
Kontak:
World Growth
info@worldgrowth.org
+61 3 9614 8022
SUMBER: World Growth
(ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013