Negara (Antara Bali) - Meskipun berhasil menangkap ACW, pelaku pencurian pretima atau benda pusaka pura di Kecamatan Melaya, Kapolres Jembrana, AKBP Komang Sandi Arsana, Senin mengatakan, pihaknya masih mencari pelaku pencurian pura lainnya.

"Pelaku yang kami tangkap ini hanya melakukan pencurian di dua pura, sementara untuk pura-pura lainnya barang bukti tidak kami peroleh dari dia," katanya.

Menurut Arsana, awalnya pihaknya menduga, ACW adalah pelaku pencurian berantai di pura-pura Kabupaten Jembrana, namun dugaan itu mentah karena tidak ada barang bukti.

"Sampai saat ini barang bukti yang kami dapatkan dari ACW, adalah pencurian pretima di Pura Taman Beji, Desa Candikusuma, dan makam keramat Mbah Temon," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Jembrana menangkap ACW, warga Desa Tuwed yang melakukan pencurian pretima di Pura Taman Beji dan makam keramat Mbah Temon.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti patung pusaka serta gelang berlapis emas.

ACW mengaku melakukan pencurian benda pusaka tersebut karena mendapatkan pawisik setelah usahanya terancam bangkrut.(GBI)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013