Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait tujuh WNI yang dilaporkan hilang dalam kecelakaan kapal nelayan di perairan Korsel, pada Sabtu.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan otoritas setempat sudah menginformasikan perihal kecelakaan itu kepada KBRI Seoul.

“KBRI Seoul telah mendapat informasi dari pemerintah Korea Selatan terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haesinho di perairan Korea akibat kecelakaan. Di dalam kapal tersebut terdapat dua ABK Korsel dan tujuh ABK WNI,” kata Judha.

Dia mengatakan bahwa hingga pukul 13.00 waktu setempat (pukul 11.00 WIB) otoritas Penjaga Pantai Korea Selatan mengevakuasi 3 ABK, dua di antaranya merupakan WNI, yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Namun, ketiga ABK tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ucap dia.

Judha mengatakan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan Penjaga Pantai Korea yang melakukan pencarian intensif terhadap ABK lainnya yang masih belum ditemukan.

“Di saat bersamaan, Kemlu sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk menginformasikan proses pencarian dan pemenuhan hak-hak para ABK,” ucap Judha.

Kapal nelayan 2 Haesinho tenggelam pada Sabtu pagi waktu setempat di perairan yang berlokasi di 68 kilometer selatan pulau di Kota Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, yang berada di ujung selatan Korea Selatan.

Sembilan anggota kru, termasuk tujuh WNI, berada di kapal seberat 29 ton yang terbalik tersebut.
 


 

Pewarta: Nabil Ihsan

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024