Pemerintah Kota Denpasar, Bali meraih penghargaan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk pengamanan barang milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang baik di Kota Denpasar," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Jakarta, Kamis.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan diterima Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2024 di Jakarta, Kamis.

Pemerintah Kota Denpasar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Bali yang meraih penghargaan tersebut.

"Ini merupakan output dari hasil kerja keras dari Pemkot Denpasar dalam berinovasi dan melakukan terobosan dan hasilnya terbukti diapresiasi dari pemerintah pusat," ujar Arya Wibawa dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar daftarkan 3.272 tokoh adat ikut BPJAMSOSTEK

Selain Pemerintah Kota Denpasar, penghargaan ini juga diberikan kepada sejumlah instansi di antaranya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung , Panglima TNI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bupati Blora, Bupati Karimun serta Gubernur Kepulauan Riau.

"Dengan menyandang status sebagai Kota Lengkap, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan mampu memberi garansi rasa aman bagi masyarakat kota Denpasar. Hal ini mengingat pemetaan tanah yang ada di Kota Denpasar sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional," ujar Arya Wibawa.

Pihaknya juga memberikan apresiasi atas penerapan sertifikat elektronik yang diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan, mencegah pemalsuan dokumen karena sudah disertai barcode, meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan dan mengurangi potensi konflik atas kepemilikan tanah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati menambahkan penghargaan tersebut merupakan buah atas komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan Kota Lengkap dan Layanan Elektronik untuk pengamanan barang milik daerah di Kota Denpasar.

Baca juga: Wali Kota Denpasar minta masyarakat patuhi bandesa pada pelaksanaan Nyepi

Pemkot Denpasar telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap sehingga pemetaan tanah yang ada di kota itu sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional mulai dari desa, kelurahan, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis.

"Secara tekstual artinya tidak ada yang tumpang tindih dari bidang satu ke bidang lainnya. Secara yuridis artinya bidang tanah ada dalam buku tanah maupun di surat ukur secara akurat yang bisa diatur di sistem BPN secara digital," ujarnya.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam arahannya mengatakan tujuan dari Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024 yakni memberikan panduan dan arah kebijakan strategis bagi Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 hingga lima tahun ke depan.

Sebanyak tujuh arah kebijakan strategis telah ditetapkan. Di antaranya perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, optimalisasi reforma agraria hingga peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan. Selain itu ruang berbasis digital untuk meningkatkan pelayanan publik.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024