Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama tiga bulan telah memberikan pelatihan ke sejumlah kementerian/lembaga mengenai etika Artificial Intelligence (AI) dengan tujuan agar selanjutnya memasukkan aturan soal teknologi kecerdasan buatan dalam regulasi.

Perencanaan Ahli Pertama Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian PPN/Bappenas Andreas Bondan Satriadi mengatakan para peserta yang merupakan pemangku kebijakan diberikan arahan batasan penggunaan AI dalam digitalisasi, karena selama ini kerap ditemukan berita palsu yang dibuat memanfaatkan teknologi ini.

“Ada sekitar 30 peserta dari Kementerian Kominfo, Bappenas, akademisi, dan kementerian/lembaga lain, targetnya diharapkan setelah pelatihan ini para pembuat kebijakan dapat memasukkan unsur etika AI dalam penyusunan kebijakannya karena selama ini belum banyak,” kata dia di Denpasar, Senin.

Kementerian PPN/Bappenas melihat transformasi digital sudah baik namun unsur-unsur etika dalam menggunakan kecerdasan buatan belum banyak, sehingga dengan peningkatan kapasitas ini dapat segera diimplementasikan dalam regulasi.

Baca juga: Bappenas teken MoU pengembangan Desa Wisata Serangan di Denpasar

Andreas mengatakan ke depan pelatihan ini akan dikembangkan hingga ke pemerintah daerah, karena tantangan dari digitalisasi justru paling dekat dengan daerah, apalagi setiap daerah kerap dihadapkan pada kekhasannya masing-masing seperti ciri bahasa daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk hal yang salah.

“Sebetulnya untuk pelatihan siapapun bisa melakukan, bisa berhubungan dengan Bappenas, tapi saat ini baru di level Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Dalam program ini, Kementerian PPN/Bappenas menggandeng Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) untuk membekali para pembuat kebijakan dengan pengetahuan AI yang diperlukan untuk mendorong penggunaan dan pengembangan AI yang bertanggung jawab.

Ini dilakukan melalui tindakan kebijakan yang berkelanjutan dan sesuai dengan keadaan lokal di Indonesia, serta untuk mendorong pertukaran dan pembelajaran sesama pembuat kebijakan AI di Indonesia.

Baca juga: Bappenas dan Korsel kerja sama majukan riset dan inovasi

“Sebetulnya program ini kan GIZ dengan Bappenas kerja sama ya berakhir tahun ini, tapi nanti menghasilkan beberapa kebijakan, nah kebijakan ini akan kita lanjutkan dengan koordinasi dengan pemda dan akademisi yang berkepentingan,” kata Andreas.

Head of Digital Transformation Center (DTC) Indonesia GIZ Daniel Schroeder menambahkan pihaknya ingin membantu menciptakan pendekatan yang lebih terbuka, inklusif, dan berkelanjutan terhadap AI, serta harapannya para pembuat kebijakan dapat memperoleh pengetahuan yang memadai.

“Sehingga pembuat kebijakan mampu mendorong penggunaan dan pengembangan AI yang bertanggung jawab melalui tindakan kebijakan yang berkelanjutan dan sesuai dengan konteks lokal di Indonesia,” ujarnya.

Adapun hasil dari pelatihan ini adalah ringkasan kebijakan praktis untuk panduan pembuat kebijakan, dengan fokus pada inklusivitas dan tanggung jawab, serta berdasarkan input dari pemangku kepentingan.


 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024