Denpasar (Antara Bali) – Tujuh perempuan korban perdagangan manusia atau "Human Trafficking" dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya setelah sebelumnya upaya perdagangan ilegal itu digagalkan pihak Kepolisian Sektor KP3U Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (2/2) malam.

“Korban yang nyaris diperdagangkan itu telah dipulangkan ke daerah asalnya, sekitar pukul 10.45 Wita, Minggu siang," kata Kapolsek KP3U Bandara Ngurah Rai, Kompol Ida Bagus Artha, dihubungi dari Denpasar, Minggu.

Ketujuh wanita itu adalah Anita Laksono (20), Katrina Kali Ghobi (22), Ade Erwin Kondo (20), Sofia Ambu Kaka (22), Mariana Ina Kaka (19), Yuliana Pogo (22), kesemuanya berasal dari NTT dan Nuraini M.Nor (28) asal NTB.

Mereka diberangkatkan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 438 dari Terminal Sementara Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai. Pihak kepolisian sebelumnya telah memintai keterangan ketujuh wanita itu terkait upaya perdagangan manusia ke Malaysia.

"Selama dalam perjalanan pulang ke daerah asal mereka dikawal oleh dua anggota Dit Reskrim Umum Polda NTT, yaitu Bripka Yance dan Briptu Samsul," ujarnya. (Dwa/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013