Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menghentikan sementara proses rekapitulasi tingkat kecamatan akibat adanya perbaikan pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dan juga aduan dari DPD PDIP Bali terkait hasil penjumlahan suara sah yang salah.

“Kami sudah menghentikan proses rekapitulasi di kecamatan untuk proses sinkronisasi itu, jadi mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan data yang ditayangkan adalah data yang sinkron sesuai hasil di tingkatan TPS (tempat pemungutan suara),” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, di Denpasar, Senin.

John mengatakan penundaan rekapitulasi ini dilakukan agar tidak ada data yang bertabrakan ketika PPK mengunggah hasil hitung pada Sirekap, dan hal ini juga merupakan bagian dari instruksi KPU RI.

“Ya jadi instruksi kami terima dari KPU RI untuk bisa menghentikan proses rekapitulasi agar tidak ada tabrakan data ketika berjalan, jadi kami hentikan sampai 20 Februari,” ujarnya.

KPU Bali menyampaikan terima kasih atas aduan hingga kritikan yang masuk terkait pemilu 2024, seperti dari PDIP Bali yang menyayangkan hasil penjumlahan pada hitung suara sementara DPR RI daerah pemilihan Bali yang salah.

Baca juga: KPU Bali siapkan santunan petugas meninggal dunia dan sakit

Sebelumnya pada Minggu (18/2) malam DPD PDIP melihat jumlah suara dari seluruh caleg mereka 349.810 suara, dan untuk suara partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 suara, sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069 suara.

Adanya selisih 17.645 suara itu tidak hanya dirasakan mereka, namun juga partai politik lain dengan angka yang bahkan lebih tinggi seperti Partai Gerindra terdapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar mendapat selisih 29.643 suara.

“Kami berterima kasih ketika mendapat informasi, masukan atau kritikan terkait penayangan hasil rekapitulasi melalui situs Infopemilu bahwa ini sebagai bukti transparansi KPU. Terkait hasil tersebut, KPU sedang melakukan perbaikan sistem, ada proses pembacaan ulang angka numerik pada formulir C Hasil tiap TPS, jadi ada proses perbaikan,” kata John.

Terkait permintaan PDIP Bali agar Sirekap dihentikan untuk perbaikan, John menyebut cukup sinkronisasi saja karena masyarakat perlu melihat data pada ponsel pintarnya masing-masing, hanya diharapkan tanpa adanya ketimpangan data.

Baca juga: KPU Bali jawab aduan PDIP soal salah penghitungan jumlah suara
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024