Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana, Selasa, memberikan pesangon kepada enam pegawai honorer yang pensiun pada tahun 2012 dalam usia 56 tahun.

"Pesangon untuk pegawai honorer yang pensiun ini dihitung gaji pokok tiap bulan dikalikan masa kerja mereka," kata Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat menyerahkan pesangon tersebut.

Menurut Kembang, enam pegawai tersebut cukup lama mengabdi di Pemkab Jembrana meskipun status mereka hanya pegawai honorer, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan perhatian.

"Kami memilih pemberian pesangon ini di ruangan VIP kantor bupati, juga untuk menghormati mereka. Meskipun sepanjang bekerja disini berstatus honorer, mereka tidak putus asa dan terus mengabdi hingga usia pensiun," ujar Kembang.

Kepada pegawai honorer yang pensiun ini, Kembang minta agar tetap mendukung program pembangunan Pemkab Jembrana, karena mereka cukup lama mengabdi sehingga paham kebijakan-kebijakan pemkab.

Ni Made Suardini, salah seorang pegawai honorer yang pensiun mengaku, dirinya mendapatkan pesangon Rp37,5 juta setelah mengabdi selama 37 tahun di RSU Negara.

"Lumayan, pesangon ini bisa saya pakai bekal di hari tua. Saya belum tahu apa akan ditabung, atau digunakan untuk modal usaha," katanya.(GBI)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013