Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menyiapkan program inovasi bagi perempuan rawan sosial ekonomi di kota itu agar upaya pemberdayaan lebih maksimal dengan sumber pendanaan melalui APBD setempat.
"Sekarang kami sedang mengkaji, perempuan rentan sosial ekonomi ini apakah tetap mendapat PKH (program keluarga harapan) atau mendapat program yang didanai dari APBD karena jumlahnya tidak banyak," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Denpasar, Kamis.
Jaya Negara menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Denpasar.
Perempuan rawan sosial ekonomi merupakan kaum perempuan berusia 18-59 tahun yang menjanda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, atau mereka yang sudah menikah dan menjadi tulang punggung keluarga meskipun bukan berstatus janda karena suaminya tidak mampu bekerja.
Termasuk juga perempuan yang berusia kurang dari 18 tahun tetapi sudah menikah dan sebagai kepala keluarga serta tidak mempunyai penghasilan yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Ada juga yang suaminya sakit, anaknya meninggal. Ini kan mereka tidak ada yang merawat. Ini mereka kelompok perempuan rentan Jika mengandalkan PKH, kayaknya tidak bisa dengan Rp300 ribu untuk tiga bulan. Ini akan kami evaluasi," ucap Jaya Negara.
Terkait dengan formula yang akan digunakan, masih akan dipelajari terlebih dahulu supaya tidak sampai salah atau bertentangan dengan ketentuan pemerintah pusat karena mereka selama ini sudah mendapatkan bantuan PKH.
"Intinya akan membuat program inovasi dari Dinas Sosial untuk kelompok perempuan rentan ini dengan membuat pemberdayaan yang lebih maksimal," katanya.
Program inovasi bagi perempuan rawan sosial ekonomi itu rencananya akan mulai dilaksanakan melalui anggaran perubahan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2024. Jaya Negara mencontohkan dengan 300-an orang dan bisa diberikan bantuan Rp1 juta sebulan, maka dalam setahun jumlahnya tidak terlalu besar.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Denpasar IGA Laxmy Saraswaty mengatakan saat ini ada sebanyak 352 orang di Kota Denpasar yang masuk ke dalam kategori perempuan rawan sosial ekonomi.
Menurut Laxmy, selama ini mereka telah mendapatkan bantuan dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan rencananya ke depan agar bisa dianggarkan lewat APBD secara berkelanjutan.
"Oleh karena sudah masuk dalam data PKH Kemensos, kami tidak boleh dobel mendanai. Jika nanti bisa dianggarkan dalam APBD perubahan maka kami akan melakukan penilaian kembali," ucapnya.
Mengenai data jumlah perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Denpasar, Laxmy mengatakan datanya bersifat dinamis atau terus bergerak.
"Misalkan ada anggota keluarga yang sudah mendanai penuh, maka mereka tidak termasuk lagi ke dalam kelompok perempuan rawan sosial ekonomi. Ada juga anaknya yang sudah bekerja di luar negeri dan setiap bulan mendanai ibunya maka tidak dapat menerima bantuan lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Sekarang kami sedang mengkaji, perempuan rentan sosial ekonomi ini apakah tetap mendapat PKH (program keluarga harapan) atau mendapat program yang didanai dari APBD karena jumlahnya tidak banyak," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Denpasar, Kamis.
Jaya Negara menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Denpasar.
Perempuan rawan sosial ekonomi merupakan kaum perempuan berusia 18-59 tahun yang menjanda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, atau mereka yang sudah menikah dan menjadi tulang punggung keluarga meskipun bukan berstatus janda karena suaminya tidak mampu bekerja.
Termasuk juga perempuan yang berusia kurang dari 18 tahun tetapi sudah menikah dan sebagai kepala keluarga serta tidak mempunyai penghasilan yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Ada juga yang suaminya sakit, anaknya meninggal. Ini kan mereka tidak ada yang merawat. Ini mereka kelompok perempuan rentan Jika mengandalkan PKH, kayaknya tidak bisa dengan Rp300 ribu untuk tiga bulan. Ini akan kami evaluasi," ucap Jaya Negara.
Terkait dengan formula yang akan digunakan, masih akan dipelajari terlebih dahulu supaya tidak sampai salah atau bertentangan dengan ketentuan pemerintah pusat karena mereka selama ini sudah mendapatkan bantuan PKH.
"Intinya akan membuat program inovasi dari Dinas Sosial untuk kelompok perempuan rentan ini dengan membuat pemberdayaan yang lebih maksimal," katanya.
Program inovasi bagi perempuan rawan sosial ekonomi itu rencananya akan mulai dilaksanakan melalui anggaran perubahan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2024. Jaya Negara mencontohkan dengan 300-an orang dan bisa diberikan bantuan Rp1 juta sebulan, maka dalam setahun jumlahnya tidak terlalu besar.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Denpasar IGA Laxmy Saraswaty mengatakan saat ini ada sebanyak 352 orang di Kota Denpasar yang masuk ke dalam kategori perempuan rawan sosial ekonomi.
Menurut Laxmy, selama ini mereka telah mendapatkan bantuan dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan rencananya ke depan agar bisa dianggarkan lewat APBD secara berkelanjutan.
"Oleh karena sudah masuk dalam data PKH Kemensos, kami tidak boleh dobel mendanai. Jika nanti bisa dianggarkan dalam APBD perubahan maka kami akan melakukan penilaian kembali," ucapnya.
Mengenai data jumlah perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Denpasar, Laxmy mengatakan datanya bersifat dinamis atau terus bergerak.
"Misalkan ada anggota keluarga yang sudah mendanai penuh, maka mereka tidak termasuk lagi ke dalam kelompok perempuan rawan sosial ekonomi. Ada juga anaknya yang sudah bekerja di luar negeri dan setiap bulan mendanai ibunya maka tidak dapat menerima bantuan lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024