Pemerintah Republik Indonesia bisa memberangkatkan 241 ribu orang untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1).
Ia menyampaikan bahwa kuota jamaah haji tersebut meliputi 221 ribu kuota haji normal dan 20 ribu kuota haji tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," katanya.
Menurut data Kementerian Agama, Indonesia pada 2019 mendapat kuota memberangkatkan 231 ribu orang untuk berhaji.
Setelah menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia hanya mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang untuk berhaji pada 2022 karena masih ada pembatasan yang diterapkan untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 229 ribu orang ke Tanah Suci.
Menteri Agama menyampaikan bahwa kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.
"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
"Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman," ujar Tawfiq.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Menurut siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1).
Ia menyampaikan bahwa kuota jamaah haji tersebut meliputi 221 ribu kuota haji normal dan 20 ribu kuota haji tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," katanya.
Menurut data Kementerian Agama, Indonesia pada 2019 mendapat kuota memberangkatkan 231 ribu orang untuk berhaji.
Setelah menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia hanya mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang untuk berhaji pada 2022 karena masih ada pembatasan yang diterapkan untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 229 ribu orang ke Tanah Suci.
Menteri Agama menyampaikan bahwa kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.
"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
"Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman," ujar Tawfiq.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024