Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, Senin, menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ke Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali), dimana Bali meraih peringkat ke-3 berkat nilainya yang tinggi.
Terdapat tiga OPD yang dinilai tahun 2023 sebagai landasan, yaitu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bali yang mendapat skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bali dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43.
“Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi. Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapat peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi,” kata Sri.
Meski hanya tiga instansi yang digunakan, Ombudsman Bali turut memberi perhatian terhadap kedinasan lain seperti Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali yang baru terbentuk namun menunjukkan kesigapannya dalam merespons Ombudsman.
“Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajian ke Dinas PMA Bali, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” ujar Sri.
Atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan apresiasi terhadap Dinas PMA Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengucapkan terima kasih, terlebih karena selama ini Ombudsman merupakan mitra dalam proses pengawasan mereka.
Dengan angka tinggi dan menjadi peringkat ke-3 kategori pemerintah provinsi, Sekda Dewa Indra meminta jajarannya tak langsung berpuas diri.
Menurut dia, ini adalah motivasi agar penyelenggaraan pelayanan publik semakin membaik, bahkan ia berharap ke depan yang menjadi penilaian tidak hanya instansi tertentu.
“Jika masuk kategori pelayanan, kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” ujarnya.
Terkait Dinas PMA, birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu mengakui bahwa keberadaan OPD ini terbilang sangat muda, dengan pergerakannya yang diapresiasi Ombudsman namun belum selincah dinas lain ia berharap agar diberikan masukan-masukan ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Terdapat tiga OPD yang dinilai tahun 2023 sebagai landasan, yaitu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bali yang mendapat skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bali dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43.
“Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi. Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapat peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi,” kata Sri.
Meski hanya tiga instansi yang digunakan, Ombudsman Bali turut memberi perhatian terhadap kedinasan lain seperti Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali yang baru terbentuk namun menunjukkan kesigapannya dalam merespons Ombudsman.
“Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajian ke Dinas PMA Bali, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” ujar Sri.
Atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan apresiasi terhadap Dinas PMA Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengucapkan terima kasih, terlebih karena selama ini Ombudsman merupakan mitra dalam proses pengawasan mereka.
Dengan angka tinggi dan menjadi peringkat ke-3 kategori pemerintah provinsi, Sekda Dewa Indra meminta jajarannya tak langsung berpuas diri.
Menurut dia, ini adalah motivasi agar penyelenggaraan pelayanan publik semakin membaik, bahkan ia berharap ke depan yang menjadi penilaian tidak hanya instansi tertentu.
“Jika masuk kategori pelayanan, kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” ujarnya.
Terkait Dinas PMA, birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu mengakui bahwa keberadaan OPD ini terbilang sangat muda, dengan pergerakannya yang diapresiasi Ombudsman namun belum selincah dinas lain ia berharap agar diberikan masukan-masukan ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024