Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk memiliki rumah.

"Kami harapkan peserta yang memanfaatkan MLT ini pada 2024 dapat meningkat, dari 22 peserta di Bali yang telah memanfaatkan program MLT ini," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, Kamis.

Ada empat MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Untuk besaran PUMP maksimal sebesar Rp150 juta, kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

Menurut Kuncoro, dari empat program MLT itu, yang telah dimanfaatkan peserta di Provinsi Bali adalah kredit kepemilikan rumah, yang sebagian besar lokasinya berada di Kabupaten Tabanan.

"Kami akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk mensosialisasikan ini program MLT ini sehingga peserta yang belum memiliki rumah bisa mendapatkan manfaat dari kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan MLT ini selain memberikan manfaat langsung bagi peserta dan perusahaan dapat melaporkan upah tenaga kerjanya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketika perusahaan melaporkan upah tenaga kerjanya tidak sesuai dengan upah yang diterima tenaga kerja ketika dikonfirmasi, maka BPJS Ketenagakerjaan tidak akan menerima pengajuan KPR dari peserta. Oleh karena itu perusahaan harus melaporkan upah tenaga kerja dengan sebenarnya.

Kuncoro mengatakan program MLT juga memiliki keunggulan berupa bunga yang jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + maksimal 4 persen atau saat ini berkisar di angka 10 persen..

Untuk terus meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Bank Himbara, serta bank daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).

Selain itu pengajuan MLT kini juga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Kami berharap ke depan MLT perumahan pekerja ini dapat terus bergulir sehingga makin banyak kesempatan bagi para pekerja yang bisa memiliki rumah. Dengan demikian kebutuhan salah satu primer mereka telah terpenuhi sehingga mereka bisa 'kerja keras bebas cemas' yang berujung pada meningkatkan produktivitas kerja," ucap Kuncoro.

Sebelumnya Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya dan Regional Head III Bank BTN Yenny Herlina meresmikan pembangunan Rumah Pekerja yang terletak di Gresik, Jawa Timur.

Perumahan ini dibangun oleh perusahaan pengembang atau developer, PT Ababil Group yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Kredit Konstruksi atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) dari BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan melalui Bank BTN.

Berdiri di atas lahan seluas 3 hektare, nantinya akan dibangun 200 unit rumah guna memenuhi kebutuhan para pekerja akan hunian yang layak dan tak jauh dari tempat kerja.

Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga secara serentak memberikan MLT kepada puluhan peserta yang tersebar di 11 wilayah seluruh Indonesia. Manfaat yang diberikan terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

Sejak manfaat ini diluncurkan pada tahun 2017 hingga saat ini, tercatat BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan MLT sebanyak 4.386 unit dengan nilai manfaat sebesar Rp1,18 triliun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya dan Regional Head III Bank BTN Yenny Herlina meresmikan pembangunan Rumah Pekerja yang terletak di Gresik, Jawa Timur belum lama ini. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023