Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan penyidik sedang merampungkan berkas perkara empat tersangka pelaku penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.

"Sejauh ini masih melengkapi berkas-berkas sementara dari informasi yang kami peroleh dari penyidik Polresta Denpasar, tersangka sudah diperiksa ada empat orang dari orang sipil. Informasi terakhir dari Kasatserse sebelum serah terima sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (18/12).

Adapun empat tersangka tersebut adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udi Imam Tutoko alias Uut (48) dan Herri alias Togog (39).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan perbuatan tersebut menyebabkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 e KUHP.

Selain melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP, keempatnya juga diduga membawa kabur 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.

Adapun keempatnya merupakan pihak yang diduga memiliki kepentingan dengan adanya bisnis prostitusi di Denpasar itu yang juga melibatkan oknum aparat TNI.

Baca juga: Kodam Udayana minta maaf oknum TNI ikut serang Satpol PP Denpasar

"Yang melakukan kegiatan penyerangan itu bahkan diduga mereka yang mengeluarkan orang-orang yang diamankan oleh Satpol PP. Mereka tentu orang-orang yang berkepentingan di sana dengan adanya kegiatan itu," kata Jansen.

Mantan Kapolresta Denpasar itu mengaku hanya empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara berdasarkan informasi sebelumnya ada 15 orang yang melakukan aksi penyerangan anggota serta merusak sejumlah fasilitas di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Hingga kini pun, belum ada petunjuk adanya tersangka baru.

"Sementara belum ada informasi baru dari Polresta. Itu (15 orang) yang diinfokan saja, yang dicari kan yang benar-benar terlibat dalam penyerangan itu," katanya.

Selain empat tersangka warga sipil tersebut, dua oknum anggota TNI Praka JG dan Pratu VS yang berdinas di Kodam IX/Udayana juga diduga ikut terlibat. Keduanya kini masih menjalani proses persidangan di Pomdam Udayana, Denpasar.

Insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita usai anggota Satpol PP mengamankan 33 pekerja seks komersial di kawasan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar.

Baca juga: Polisi beberkan peran empat pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar

Setelah 33 PSK itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur, puluhan orang tak dikenal menyerang kantor Satpol PP, memukul petugas dan merusak sejumlah fasilutas di kantor tersebut. Akibat kejadian itu, enam anggota Satpol PP dilarikan ke RS Wangaya karena mengalami luka dan cedera yang serius.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023