Polres Metro Jakarta Pusat mendalami aliran uang hasil penipuan tiket konser Coldplay oleh tersangka Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) yang dilakukan sejak Mei hingga November 2023.
"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Susatyo memastikan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca. Termasuk adanya dugaan uang yang mengalir hingga ke Belanda.
Susatyo menyebutkan, Ghisca memang tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu. Namun, tujuan atau aktivitas yang bersangkutan masih terus didalami.
Berdasarkan hasil temuan sementara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik dan barang bermerek lainnya yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuannya.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mendapatkan informasi bahwa kasus penipuan yang dilakukan Ghisca Debora juga dilaporkan oleh korban lainnya di jajaran Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro di wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Bekasi dan sebagainya.
"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Susatyo memastikan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca. Termasuk adanya dugaan uang yang mengalir hingga ke Belanda.
Susatyo menyebutkan, Ghisca memang tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu. Namun, tujuan atau aktivitas yang bersangkutan masih terus didalami.
Berdasarkan hasil temuan sementara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik dan barang bermerek lainnya yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuannya.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mendapatkan informasi bahwa kasus penipuan yang dilakukan Ghisca Debora juga dilaporkan oleh korban lainnya di jajaran Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro di wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Bekasi dan sebagainya.
Salah satu korban penipuan tiket Coldplay yang dilakukan Ghisca, bernama Reza (30) mengaku, tersangka menawarkan harga tiket yang lebih murah dari harga aslinya. Ghisca juga terus merayu Reza untuk membeli tiket Coldplay.
"Saya percaya karena sebelumnya itu dia jual tiket, beberapa kali dia kaya' memaksa, mengiming-imingi saya 'ayo kak transaksi lagi, nanti dikasih murah', jadi semakin transaksi semakin murah," ujar Reza.
Seperti tiket ultimate Coldplay yang biasanya dijual Rp25-30 juta, Ghisca hanya menawarkan sebesar Rp11 jutaan. "Sampai akhirnya sempat transaksi berkali-kali dan ada yang Rp210 juta, sampai akhirnya itu aku dapat telepon dari orang kalau ternyata itu tiketnya bayangan," kata Reza.
Harga tiket konser Coldplay mulai dari ultimate sekitar 7 tiket. "Lalu cat 3 sekitar 30 tiket, cat 2 sekitar 25 tiket dan cat 6 ataupun cat lainnya yang sudah dibeli," kata Reza.
Kerugiannya yang dia bayar sendiri sebesar Rp800 juta. "Ghisca kamu tobat ya, balikin duit kita karena kita cape dikejar-kejar sama customer. Kita korban jadi kaya buronan, stres banget, depresi banget," kata Reza.
Kerugiannya yang dia bayar sendiri sebesar Rp800 juta. "Ghisca kamu tobat ya, balikin duit kita karena kita cape dikejar-kejar sama customer. Kita korban jadi kaya buronan, stres banget, depresi banget," kata Reza.
Tersangka dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.
Baca juga: Polisi tahan Ghisca Debora tersangka kasus penipuan tiket Coldplay
Baca juga: Polisi lakukan penyelidikan ratusan laporan penipuan penjualan tiket Coldplay
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023